’’Satu Saja Muncul Kasus, Jadi Repot’’

PELAKSANAAN rapid test di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, beberapa waktu lalu.(foto: ant)

Komisi III DPR Minta Lapas Bebas Covid-19

Banjarmasin, BARITO – Komisi III DPR RI mengingatkan agar lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan) harus bebas dari penularan Covid-19. Karena itu, upaya pencegahan harus diakukan semaksimal mungkin.

“Perlu adanya kewaspadaan tinggi terhadap seluruh lapas dan rutan, jangan sampai muncul kasus Covid-19,” kata anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, kemarin.

Dalam pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, dia mengingatkan, penularan Covid-19 begitu rentan terjadi di mana saja, tidak terkecuali di lingkungan lapas/ atau rutan.

Untuk itulah, menurut Habib Aboe, pentingnya kewaspadaan tinggi mengingat lingkungan lapas yang begitu banyak penghuninya, bahkan ada yang overkapasitas.

“Kalau satu saja muncul kasus Covid-19, bakal repot urusannya. Penularan akan begitu cepat terjadi dari satu warga binaan ke lainnya. Prosedur penanganannya pun tentu berbeda dengan warga lain yang hidup bebas di luar sana,” kata wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Habib Aboe Bakar mengapresiasi apa yang sudah diterapkan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk jajaran lapas/rutan di bawah binaannya terkait dengan pencegahan penularan Covid-19. Dia minta kebijakan bagus ini dipertahankan secara konsisten.

“Misalnya, peniadaan kunjungan tatap muka bagi keluarga. Lapas telah memfasilitasi kunjungan secara daring, seperti telepon video. Protokol kesehatan secara ketat juga telah berjalan, terutama bagi petugas, karena tidak menutup kemungkinan virus justru dibawa oleh petugas dari aktivitas di luar ke dalam lapas,” katanya.

Sementara itu, Tejo Harwanto menyampaikan beberapa hal kepada Habib Aboe Bakar, di antaranya masalah sarana dan prasarana untuk Lapas Batulicin.
Menurutnya, pemerintah daerah setempat menyanggupi untuk memberikan sarana dan prasarana secara bertahap.
Dibahas pula perihal hibah lahan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan kondisi terkini lapas/rutan di Kalsel secara umum.

“Dalam pertemuan yang singkat ini, Pak Habib Aboe Bakar menyampaikan adanya peningkatan kinerja dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Kalsel,” kata Tejo di dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono.ant/slm

Editor: Dadang Yulistya

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula