Satu Terdakwa Yakin Penyiram Air Keras Pandu dan Puput 

SIDANG kasus penyiraman air keras dengan korban mantan Kadivpas Kalsel Asep Syarifuddin dengan agenda keterangan saksi mahkota kemarin (foto mercy/brt)

Banjarmasin, BARITO – Salah satu terdakwa Wahdianor  perkara penyiraman air keras dengan korbannya Asep Syarifuddin meyakinkan, walaupun tidak melihat siapa yang melakukan penyiraman, namun dia yakin  kalau yang melakukan  adalah Puput dan Pandu.

Keyakinan tersebut diucapkan terdakwa ketika ditanya ketua majelis hakim Eddy Cahyono SH MH   kira-kira siapa yang melakukan penyiraman.

Alasan terdakwa, karena keiinginan untuk mencelakai korban adalah Puput atas suruhan   bos nya yang berada di Samarinda karena dendam.

Selain itu saat dia berada di Hotel Pesona dia menginap, di  kulkas saat mau ambil bir, diingatkan oleh Puput “jangan ngambil yang disebelah botol bir, itu air keras”.

“Jadi kalau ditanya siapa yang melakukan penyiraman, ya saya yakin Puput dan Pandu,” tegas Wahdianor yang mengaku merupakan mantan adik ipar Puput.

Sedikit diceritakan sebelum kejadian terdakwa yang berada di Tapin  ditelpon Puput diminta untuk ke Banjarmasin. Di Banjarmasin tepatnya di hotel pesona dimana dia menginap, Puput serta dua orang temannya salah satunya Pandu,  meminta terdakwa untuk mencelakai seseorang yang belakangan diketahui adalah korban Asep Syarifuddin

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kalsel.

“Dengan alasan tidak berani saya tolak,” ujar Wahdianor yang juga mengaku sempat ditunjukkan Puput rumah korban dan kantor dimana korban bekerja.

Malam sebelum kejadian, Puput mengatakan  menerima pesan GPRS kalau korbam berada di Cafe Capung Jalan S Parman.

Sebelumnya kami membeli sepeda motor dulu, dan Puput sempat bertemu dengan salah satu terdakwa Rahmadi Kesuma di salah satu rumah makan di Jalan Trisaksi. “Ada sekitar 15 menit mereka ngobrol, tapi apa yg diobrolkan saya tidak tahu,” katanya, seraya mengatakan setelah itu Rahmadi pergi.

Atas keterangan terdakwa nampak membuat penasehat hukum terdakwa Rahmadi Kesuma, Sugeng Wibowo SH MH puas. “Dari keterangan terdakwa  Wahdianor jelas   yang melakukan Puput dan Pandu. Dan dia juga tidak kenal dengan klien kita bahkan saat Puput bertemu dengan Rahmadipun  apa yang diomongkan tidak tahu,” ujar Sugeng.

Diketahui  Asep Syarifuddin, korban penyiraman air keras di Capung Jalan S Parman Banjarmasin. Penyiraman dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan motif diduga karena mutasi sejumlah narapidana khususnya narkoba. Sayang pada kasus ini

pelaku utama masih dalam pencarian.

Seorang diduga menjadi pesuruh dari penyandang dana sekaligus eksekutor penyerangan air keras ini.

Penyandang dana diduga kuat adalah seorang bekas bandar narkotika jenis sabu asal Kaltim.

ketiga terdakwa yakni Rahmadi Kesuma, Karta Kesuma dan Wahdianor, dijerat dengan pasal 355, 353 dan 351 KUHP jo pasal 55,56 KUHP.rif/mr;s

Related posts

IRT Dicegat saat Bawa Narkotika di Jalan Veteran Banjarmasin, Disuruh Kakak Wanitanya

Pastikan Keamanan Malam Misa Natal, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja

Viral ! Video Kakek Tukang Ojek Diduga Dibegal Penumpang di Semangat Dalam Batola