Oleh: Mayda Riyanti Asy’harini
Sudah seharusnya anak wajib dilindungi serta diberi kasih sayang oleh kedua orang tuanya. Namun fakta berbicara lain. Maraknya kekerasan terhadap anak sudah semakin banyak terjadi. Berbagai jenis kekerasan pun diterima berbagai anak, baik itu secara verbal, fisik, mental, maupun pelecehan seksual.
Baru-baru ini, seorang anak menjadi korban akibat kekesalan ibu hingga anak tersebut meninggal karena dianiaya oleh ibunya sendiri lantaran kesal dengan tingkah laku anak tersebut.
Pelaku dari kekerasan fisik ini cenderung orang terdekat korban seperti keluarga, guru, maupun teman korban sendiri. Hal ini banyak sekali penyebabnya seperti adanya konflik antar orang tua, ataupun konflik antar orang tua dengan keluarga, atau bahkan konflik dengan anak itu sendiri.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Salat Hajat Bersama Jamaah Calon Haji
Tentunya banyak sekali faktor dari penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak. Hal tersebut tentunya sangat berdampak buruk bagi si anak mulai dari dampak secara fisik, maupun secara psikologis pada anak. Sebagai masyarakat, tentunya kita bisa membantu menanggulangi bahkan melakukan pencegahan dari hal tersebut, mulai dari pola asuh yang benar, adanya intervensi bagi orang tua yang baru menikah atau bahkan ingin menikah, dan juga yang baru memiliki anak.
Jadi di sini saya akan membahas tentang bagaimana cara mengintervensi yang benar oleh orang tua agar terhindar dari adanya kekerasan terhadap anak.
Perlakuan tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa, yang seharusnya menjaga dan melindungi keamanan dan kesejahteraan, malah menjadi terbalik itu disebut dengan child abuse.
Arisandy dalam Maknun mengemukakan bahwa U.S. Department of Health, Education, and Welfare mendefinisikan Child Abuse sebagai kekerasan fisik atau mental, kekerasan seksual, dan penelantaran anak di bawah usia 18 tahun yang dilakukan oleh orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak tersebut, sehingga keselamatan dan kesejahteraan anak terancam.
BACA JUGA: Pengrajin Terus Kembangkan Sasirangan Khas Desa Budi Mulya
Sedangkan menurut DSM V, kekerasan fisik terhadap anak adalah cedera fisik pada anak mulai dari memar hingga patah tulang parah bahkan hingga kebathinan, yang terjadi akibat pukulan, gigitan, tendangan, melempar, menusuk, mencekik, memukul (dengan tangan, tongkat, tali, ataupun benda lainnya), pembakaran, ataupun cara lainnya yang dilakukan oleh orang tua, pengasuh, ataupun individu lain yang memiliki tanggung jawab terhadap anak. Cedera tersebut dianggap kekerasan terlepas dari apakah orang yang melakukannya bermaksud menyakiti anak. Disiplin fisik, seperti memukul, tidak dianggap pelecehan selama itu wajar dan tidak menyebabkan cedera tubuh pada anak.
Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan orang tua terhadap anak adalah dengan penanaman nilai dan pola asuh yang baik kepada orang tua. Dengan menumbuhkan pemahaman yang benar tentang bahaya dari kekerasan. Terkait dengan fenomena di atas dan intervensi lanjutan adalah melalui pendekatan Therapy Family. Alasan dari penggunaan pendekatan ini adalah adanya suatu paradigma bahwa semua masalah yang terjadi dalam keluarga merupakan hasil interaksi sosial dalam suatu sistem-sistem. Artinya, bila seorang anggota keluarga mempunyai suatu masalah, maka kondisi ini merupakan reaksi terhadap perilaku anggota keluarga lain, atau sebaliknya.
Sehingga perlu adanya penanganan konseling bukan hanya terhadap anak sebagai korban tindak kekerasan, melainkan juga kedua orang tuanya. Melalui Therapy Family, anggota keluarga dibantu untuk membuka alur komunikasi dengan membuat keinginan-keinginan mereka diketahui oleh satu sama lain secara konkret. Dengan demikian, melalui pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perilaku komunikasi dan interaksi anggota-anggota keluarga sebagai suatu sistem. Sampai akhirnya penyadaran kepada orang tua bahwa mendidik anak yang baik secara tulus sejak kecil.
BACA JUGA: Kemudahan Betransaksi di AKSEL Bank Kalsel, Yuk Coba
Indikator dari keberhasilan metode ini adalah ketika adanya komunikasi yang cukup baik antara orang tua dan anak, agar lebih saling mengerti satu sama lain. Orang tua dapat melihat kesalahan anak secara lebih bijak, bukan hanya dari sudut pandang mereka, dan orang tua dapat menjadi motivator yang baik bagi anak. Penjelasan tentang intervensi yang digunakan yaitu menggunakan Family Therapy. Menurut Kartini Kartono dan Gulo dalam kamus Psikologi, family therapy (terapi keluarga) adalah suatu bentuk terapi kelompok dimana masalah pokoknya adalah hubungan antara pasien dengan anggota-anggota keluarganya.
Oleh karena itu, seluruh anggota keluarga dilibatkan dalam usaha penyembuhan. Terapi keluarga adalah model terapi yang bertujuan mengubah pola interaksi keluarga sehingga bisa membenahi masalah-masalah dalam keluarga. Terapi keluarga muncul dari observasi bahwa masalah-masalah yang ada pada terapi individu mempunyai konsekuensi dan konteks sosial.
Contohnya, konseling yang menunjukkan peningkatan selama menjalani terapi individual, bisa terganggu lagi setelah kembali pada keluarganya. Tujuan dari dilakukannya intervensi ini atau Family Therapy adalah untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak, untuk memahami dan mengetahui keinginan satu sama lain antar anggota keluarga.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Kualitas Daging Kurban tetap Terjaga
Selain itu, para ahli menyebutkan fungsi-fungsi dari Family Therapy. Bowen menjelaskan bahwa fungsi dari Family Therapy adalah untuk membantu konseling antar anggota keluarga untuk mencapai individualitas. Sedangkan menurut Minuchin, tujuan Family Therapy adalah mengubah struktur dalam keluarga, dengan cara menyusun kembali kesatuan dan menyembuhkan konflik/perpecahan yang terjadi. Kesimpulannya, tujuan umum dari dilaksanakannya intervensi ini adalah untuk memfasilitasi komunikasi pikiran dan perasaan antar anggota keluarga, mengganti gangguan, serta memberi pelayanan sebagai model dan pendidikan peran tertentu yang ditunjukkan kepada anggota lainnya.
BACA JUGA: Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Mentan SYL Rangkul Semua Pihak
Manfaat dari adanya Family Theraphy yaitu diantaranya:
- Meningkatkan pengetahuan orang tua terhadap hak-hak anak
Kehidupan orangtua yang berbeda saat masih anak-anak di zaman dahulu dengan anak-anak dizaman sekarang. Sehingga dalam mendidik anak, orang tua harus bisa memahami anaknya sendiri baik dari segi zaman, sosiologi, serta komunikasi antara anak dengan orang tua.
- Membangun keluarga yang harmonis
Bersikap jujur dan terbuka dengan anggota keluarga, mencipkatan suasana yang menyenangkan dan hindari sikap emosi serta egois dalam keluarga.
- Membangun komunikasi yang efektif
Kunci dari terjadinya kekerasan terhadap anak adalah karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam keluarga. Sehingga memunculkan adanya stereotyping (stigma) dan predijuce (prasangka).untuk menghindai terjadinya kekerasan terhadap anak maka diperlukan komunaksi yang efektif antar anggota keluarga. *** (BARITOPOST.CO.ID)
*) Mahasiswa Semester 4 Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin