Banjarmasin, BARITO – Terkait tehnis Operasi Kepolisian Terpusat ZEBRA INTAN-2018 Polda Kalsel, Dir Lalu Lintas (Lantas) setempat Kombes Pol Zulpan menambahkan, pihaknya dalam menggunakan anggaran operasi Kepolisian berjumlah Rp 193,8 Juta lebih. Termasuk DIPA masing-masing Polres dan Polresta.
Sedangkan evaluasi kejadian Kecelakaan (Laka) atau pelanggaran dari 2016, korban meninggal dunia (MD) 21 dan Luka Berat (LB) serta luka ringan 5. Dengan kejadian 24 persitiwa dan kerugian 52, 6 Juta. Sedangkan 2017, MD 4, LB 5 dan LR 2, dengan jumlah total 4 kejadian, dengan kerugian 25,1 Juta.
Sedangkan Tilang di tahun 2016, sebanyak 5.214 dan teguran 2.119 berarti sebanyak 7.333 surat dikeluarkan. Di tahun 2017, Tilang sebanyak 18.114 surat. Kemudian Teguran 19.131 surat, dengan total 37.245 surat dikeluarkan.
“Tujuan Operasi Zebra intan 2018 ini, terwujudnya situasi LaluLintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan Kecelakaan. Termasuk Menekan Pelanggaran dan Kemacetan serta berlalu lintas Menjadi tertib,”sebutnya
Sementara Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah mengingatkan pengendara untuk tertib dengan selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Adapun sejumlah ruas jalan yang jadi pemantauan anggotanya untuk penegakan tertib berlalu lintas, kata Uski, diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Veteran dan Jalan Pramuka.
“Saya perintahkan anggota Fungsi Lantas untuk melakukan tindakan tegas berupa tilang jika ditemukan ada pelanggaran di jalan raya oleh pengendara,” kata Uski. Dia menambahkan, sejumlah ruas jalan raya yang cukup padat arus lalu lintas kendaraan, maka diharapkan pengendara untuk selalu berhati-hati dan pastinya membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
Uski juga mengaku terus bersinergi dengan TNI dalam hal ini Koramil 1007-01/Banjarmasin Timur dalam setiap kegiatan, termasuk untuk razia kendaraan dan sebagainya. “Saya selalu berkoordinasi dengan Danramil 1007-01/Banjarmasin Timur Mayor Gatot Teguh Waluyo yang kebetulan markasnya juga berada di wilayah yang sama.
Operasi Zebra Intan akan berlangsung selama 14 hari hingga 12 November 2018 mendatang. Di mana target operasi diantaranya pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel saat bicara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol serta pengemudi di bawah umur.
Dengan penegakan hukum tegas dan humanis oleh polisi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menuju Zero Accident alias tidak ada kecelakaan di jalan raya. ndy