Sebanyak  4.408 WBP se-Kalsel Peroleh Remisi Umum Tahun 2020

BERIKAN REMISI-Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat pemberian remisi napi sebanyak 4.408 usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 75, Senin (17/8/2020) pagi.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kantor Wilayah (Kakaknwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Agus Toyib menyatakan  dari 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Lapas/Rutan yang mengusulkan remisi umum dengan jumlah total sebanyak 4.408 narapidana telah terbit Surat Keputusan Remisinya.

Jumlah narapidana penerima terbanyak Remisi Umum yaitu Lapas Banjarmasin sebanyak 1.066 orang,  dengan rincian RU I 1.010 orang dan RU II sebanyak 56 orang dari jumlah Narapidana sebanyak 1.822 orang.

Disusul Lapas Banjarbaru sebanyak 732 orang dengan rincian RU-I 706 orang dan RU-II 26 orang dari jumlah Narapidana sebanyak 1.586 orang dan Lapas Narkotika Karang Intan Martapura 711 orang dengan rincian RU-I 647 orang dan RU-II 64 orang dari jumlah Narapidana sebanyak 1.086 orang (data jumlah penghuni per tanggal 13-08-2020).

Dalam kegiatan itu, Toyib  didampingi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor juga Forkopimda Kalsel, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.  Selanjutnya Paman Birin, sapaan gubernur ini menyampaikan secara simbolis keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait remisi kepada perwakilan narapidana dan anak.

Kemudian Keputusan No : PAS-961.PK.01.01.02 Tahun 2020 untuk kategori RU I sebanyak 4.201 narapidana dan RU II diberikan kepada 206 orang narapidana, termasuk juga pemberian RU I kepada 39 orang warga binaan anak.

“Pemberian Remisi Umum diberikan pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus setiap tahun,”sebutnya. Dia menjelaskan Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Related posts

Terima Pekerjaan Meranjau 1 Kg Lebih Sabu, Warga Cempaka Sari III Dituntut 9 Tahun Penjara

Jalan Cemara Raya Banjarmasin Kembali Dibuka Dua Arah

Polresta Banjarmasin Sosialisasikan PPDB SMA Taruna Kemala Bhayangkara ke Sekolah