Sebarkan Brosur Merasahkan di Mesjid, AA Diamankan

SEBARKAN BROSUR-Terduga pelaku berinisial AA yang melakukan penyebaran brosur fitnah di kawasan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan terkait proyek pembangunan masjid di Martapura,  Minggu (06/06) saat sholat Subuh.(foto:ist)

Banjarmasin,BARITO – Proyek penataan dan pembangunan salah satu makam tokoh ulama besar di kawasan Martapura, disoal oleh seseorang dengan selebaran dugaan memfitnah pihak terkait, Minggu (06/06) saat sholat Subuh dimulai. Seorang berinisial AA yang membagikan brosur di Mesjid Komaruddin kawasan Jalan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan akhirnya diamankan polisi.

Lantaran  membuat warga setempat geram, karena merasa terganggu atas selebaran itu di saat hendak melaksanakan sholat subuh. Usai shilat Subuhwarga langsung mencari asal muasal brosur itu.

Dalam selebaran itu berisi “Rp80 Milyar lebih dugaan Proyek Fiktif (tidak jelas), bahkan  lengkap dengan perincian  dana yang dibangun.  Setelah dicari hingga berhasil diketahui siapa pelakunya, sekitar Pukul 11:30 Wita.

Selanjutnya warga setempat berhasil mengamankan yang menyebarkan brosur fitnah tersebut. Mereka  kemudian langsung membawa yang bersangkutan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, pihaknya sudah menerima terduga pelaku itu. “Betul ada warga dari Pemurus Baru Banjarmasin Selatan yang mengamankan terduga pelaku yang memfitnah proyek di masjid Martapura, kini yang bersangkutan masih dimintai keterangan,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun