Sebelum Agustus 2024, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Tiga Raperda Selesai

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama tiga mitra kerjanya untuk membahas tiga buah raperda yang belum selesai pembahasannya.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja (raker) mengundang tiga mitra kerjanya, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel serta Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel untuk menindaklanjuti tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih belum rampung pembahasannya.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo, Senin (1/4/2024).

Imam Suprastowo menjelaskan pihaknya sengaja mengundang tiga mitra kerja ini untuk menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya.

“Kita tentunya berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Kita tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang. Karena di periode yang akan datang orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi, makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” ujar Imam Suprastowo.

Baca juga: Terima SK, Bupati HST Minta PPPK Harus Siap Beradaptasi

Disebutkannya tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Imam Suprastowo melanjutkan setelah digelarnya rapat kerja ini pihaknya akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas tersebut.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai harus ada alasan yang jelas, seperti Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini di sepanjang prosesnya kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tandas Imam Suprastowo.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah