Banjarmasin, BARITO – Jam kerja maupun jam pelayanan ASN dilingkungan Pemko Banjarmasin disiapkan kembali normal akhir bulan Juni ini. Meskipun akan dijalankan, namun normalnya jam kerja ini sudah dijalankan melalui surat edaran Wali Kota Banjarmasin per 5 Juni lalu.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan, Terkait perwalinya saat ini juga sudah digodok. Sehingga akhir bulan ini perwali tersebut sudah selesai dan segera dijalankan.
Mengenai jalannya pemberlakuan normal jam kerja. Bagi orang nomer satu di Banjarmasin ini, itu merupakan adaptasi.
“Pada intinya saya sudah menyetujui dan perwalinya insyallah akhir bulan ini selesai,” bebernya, Rabu (17/6).
Meski nantinya jam kerja dinormalkan kembali, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Menjaga jarak antar duduk pegawai, selalu menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitaiser harus dilakukan.
“Rencanya kita kerja seperti biasa walaupun kita tetap menerapkan protokol kesehatan, saya pastikan tadi, meski ruangan sempit tapi masih bisa diatur jarak dan ASN dipastikan menggunakan masker,” ujarnya.
Untuk SKPD yang sifatnya memberikan pelayanan masyarakat juga dibuatkan pembatas Kemudian bagi pegawai disarankan untuk memakai pengaman tambahan seperti mika penutup wajah.
“Yang pasti adalah pasca PSBB saat situasi tanggap darurat ini pelayanan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ashadi salah satu ASN di Bakeuda Banjarmasin, mengaku sudah menjalankan jam kerja normal itu sejak 5 Juni hingga sekarang ini. Ia dan ASN lainnya kembali pulang normal yakni hingga pukul 16.00 Wita.
Baginya, apapun keputusan pimpinan ASN wajib menjalankan itu. Apalagi itu hanya jam kerja.
“Ya jam kerja kita normal seperti biasanya sejak adanya edaran wali kota 5 Juni lalu,” tutupnya.
Penulis: Hamdani