Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Tercatat sebanyak 65 dari 102 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengalami kerugian secara akumulatif pada November 2022.
Ogi Prastomiyono, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK sebelumnya pernah menyebutkan, 65 perusahaan fintech lending terpantau masih mengalami kerugian secara akumulatif. Sisanya, sebanyak 37 perusahaan fintech sudah menikmati laba.
OJK mempublikasikan laporannya pada 3 Januari 2023 dengan menyuguhkan data Statistik Fintech Lending periode November 2022, terlihat rugi setelah pajak penyelenggara fintech lending mencapai Rp 124,34 miliar.
BACA JUGA: Dhuafa dan Lansia dapat Sembako dari UPZ Bank Kalsel
Sisi pelaku usaha, founder dan Chief-Executive Officer Akseleran Ivan Nikolas Tambunan memastikan, tren fintech lending yang masih mengalami kerugian ini terjadi karena sebagian besar penyelenggara fintech lending adalah startup teknologi yang di scale-up dalam waktu yang singkat, sehingga diawal biayanya masih besar.
Menurutnya, setelah mencapai skala tertentu, diharapkan perusahaan-perusahaan ini bisa mencapai keuntungan.
“Penyelenggara fintech lending perlu fokus bukan hanya pada growth, tapi pada fundamental dan sustainability bisnisnya. Bagaimana bisa meningkatkan pendapatan dan disiplin terkait opex,” ucap Ivan yang juga Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), seperti dilansir kontan.co.id, Jumat (13/1/2022).
BACA JUGA: Pelanggan Telkomsel di HSU Raih Hadiah Mobil Honda City Hatchback
Ivan mengungkapkan, agar perusahaan fintech lending fokus untuk menciptakan nilai tambah agar bisa memiliki pendapatan yang lebih besar tersebut.
CEO Danain Budiardjo Rustanto mengaku, untuk fintech Danain sendiri di tahun 2022 memang masih mengalami kerugian. “Karena memang kami memulai model bisnis baru berupa penyempurnaan model bisnis yang lama,” imbuhnya.
Editor : Afdiannoor Rahmanata
BACA JUGA: Bank Kalsel Gelar Cross Country Jelajah Alam Meratus
1 comment