Secara Aturan Hj Aida Muslimah Rosehan NB Pengganti PAW Syafruddin H Maming

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Siapa sosok Pengganti Antar Waktu (PAW) Syafruddin H Maming politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan hingga sampai saat ini belum juga ada yang dilantik dan dikukuhkan dalam rapat paripurna DPR RI. Sementara Syafruddin H Maming sendiri sudah lama mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di Senayan ketika ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.

Kalau secara aturan berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019 silam dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan Kalsel, maka nomor urut dibawahnya yang berhak menggantikan Syafruddin H Maming adalah Hj Aida Muslimah Rosehan Noor Bahri.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel Muhammad Syapruddin usai pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Kalsel di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (28/6/2021).

“Kalau secara aturan pengganti Syafruddin H Maming adalah Hj Aida Muslimah,” sebut Syapruddin.

Karena secara aturan sudah ada siapa calonnya, lanjut Syapruddin, maka untuk kursi PDI Perjuangan Kalsel yang PAW di DPR RI itu sudah berproses di DPP PDI Perjuangan, langkah selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari DPR RI.

“Untuk PAW ini artinya prosesnya sudah berjalan,” tukasnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel ini menegaskan dalam memproses PAW, tentunya PDI Perjuangan dengan partai politik lainnya ada yang berbeda, sehingga masing-masing partai itu mungkin berbeda tata cara proses PAW-nya.

“Di PDI Perjuangan ini ada aturan-aturan tersendiri,” tandasnya tanpa merinci apa yang dimaksud.

Politisi muda karib di sapa Bang Dhin ini menegaskan kembali yang penting untuk PAW DPR RI ini sudah berproses, langkah selanjutnya kita tunggu saja perkembangannya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa di paripurnakan untuk PAW-nya, karena untuk PAW ini sudah berproses di DPP PDI Perjuangan dan DPR RI,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment