Sedang BAB, Warga Berau Kaltim Tewas Disambar Buaya

Foto Istimewa

Berau, BARITOPOST.CO.ID – NAAS dialami oleh salah seorang warga Kampung Melati Jaya Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bernama Abraham Gunawan Senin (31/7/23).

Diduga dirinya tewas disambar buaya saat sedang buang air besar (BAB) di Sungai Bengawan, Kampung Melati tersebut.
Kejadian naas yang dialami pria berusia 40 tahun ini viral di media sosial termasuk di akun inc.kalsel.

Di akun tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Balikpapan, Melkianus Kotta, bahwa kronologis kejadian terjadi, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu korban memang biasanya BAB di Sungai yang merenggut nyawanya.“Lima menit kemudian terdengar suara teriakan. Keluarga korban langsung menuju sungai namun korban sudah tidak ada,” ucapnya.

Baca Juga: Dirlantas Polda Kalsel Lepas Tim Bola Voli Ikuti Kejuaraan Kapolri Cup, Kombes Pol Robertho Pardede : Target Juara

Saat keluarga korban tiba di sungai tersebut yang ditemukan hanyalah bekas cakaran binatang buas di sekitar tempat diduga korban BAB.
“Setelah itu saksi dari keluarga korban langsung melaporkan kepada pemerintah desa setempat dan diteruskan ke Unit Siaga Basarnas Berau,” terangnya

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat menjelaskan, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita .
Evakuasi baru bisa dilakukan oleh Tim SAR Gabungan pukul 11.40 Wita, berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian, ke arah hilir Sungai Bengawan dan naik ke hulu ke Sungai Lati.“Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi ke puskesmas Kampung Merancang Hulu,” pungkasnya.

Penulis/*Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka