Banjarmasin, BARITO – Penghentian kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 yang sudah dinaikkan kepenyidikan oleh Kejari Banjarmasin, Kamis (18/8/2022) mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel)
Menurut Ketua LSM KAKI Kalsel H Akhmat Husaini beberapa waktu lalu dalam aksi demonya mereka pernah mendesak Kejari Banjarmasin untuk segera menyelesaikan kasus HKN ke 57 dan tidak berlarut larut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi publik “Jika memang terbukti bersalah segera tetapkan tersangka dan jika tidak segera dihentikan,”tegas pria tinggi besar yang bersama LSM nya sering bolak balik aksi baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta itu ketika ditemui Barito Post usai bermain tenis di lapangan Makorem 101 Antasari Kota Banjarmasin usai pengumuman penghentian kasus itu .
Menurut aktivis antikorupsi dengan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara,Kejari Banjarmasin harus memulihkan nama baik Machli Riyadi.
Mantan Kadinkes Kota Banjarmasin itu diketahui pasca bergulirnya kasus itu dimutasi sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Banjarmasin” Kita patut mengapresiasi kesimpulan Kejari Banjarmasin yang sepanjang kasus ini telah menerima pendapat beberapa ahli,baik pidana atau keuangan termasuk ahli yang sering digunakan KPK ini membuktikan bahwa institusinya dalam menyidik kasus ini tidak goyah dan jauh dari intervensi luar dan dengan hati hati meminta pendapat beberapa ahli sebelum akhirnya menghentikan kasus ini.
Nama baik Machli Riyadi menurut pria yang akrab dipanggil Usai ini harus dipulihkan .
Karena terlepas dari apapun jasa Machli Riyadi sebagai Kadinkes Kota Banjarmasin dimasa pandemi Covid 19 sangat besar “Hampir dua tahun kasus Pandemi Covid 19, bagaimana beliau dengan gigih mengkordinir vaksinasi hingga perlahan Kota Banjarmasin berangsur mulai pulih dan semakin menurunnya angka kasus yang terinfeksi virus mematikan tersebut”pungkas Usai.
Penulis /Editor Mercurius