Banjarmasin, BARITO – Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan memutuskan menunda membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (12/7) hari ini, demi menekan penularan Covid-19 yang kini melonjak signifikan. Penundaan tersebut mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kalsel.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Athaillah Hasbi menilai penudaan PTM di sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel merupakan langkah yang tepat saat pandemi Covid-19 sedang mengalami lonjakan kasus yang begitu tinggi.
“Kami sangat mendukung penundaan PTM di sejumlah daerah. Hak anak untuk hidup dan hak anak untuk dilindungi dari bahaya merupakan di atas haknya untuk pendidikan,” kata Anggota DPRD Kalsel asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, akhir pekan lalu.
Menurut dia, penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan harus mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak, termasuk selama pandemi.
“Kami juga menilai, kesehatan dan keselamatan guru serta siswa dapat terancam jika penyelenggaraan PTM terbatas dipaksakan saat terjadi lonjakan Covid-19,” ujarnya.
Ia menuturkan, sangat jelas dalam SKB 4 Menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
“Kami mengimbau kepada orang tua siswa dapat bersabar dan sepakat bahwa penundaan PTM terbatas adalah pilihan yang terbaik demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak,” tukasnya.
Athaillah juga berharap, para orangtua dapat terus berperan dalam mendampingi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh.
‘’Pelaksanaan PTM terbatas dapat kembali dilakukan setelah terjadi penurunan atau melandainya kasus Covid-19 dan vaksinasi untuk para guru sudah selesai, sehingga pelaksanaan PTM aman bagi guru dan siswa,’’ katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin juga mendukung penundaan PTM di Kalsel, melihat situasi pandemi Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan.
“PTM di Kalsel sebaiknya kita tunda dulu sampai kita pastikan betul-betul aman. Kita tidak perlu mengambil risiko yang tidak sebanding, dengan memaksakan diri untuk PTM,” ujarnya.
Dia mengakui, memang anak-anak dan orang tua sudah jenuh dengan pembelajaran secara daring. Karena itu, ia meminta masyarakat agar bersabar dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Lutfi mengakui, berdasarkan pantauan Komisi IV DPRD Kalsel memang orang tua dan guru rata-rata menginginkan PTM.
“Angket di sekolah sudah 80 sampai 90 persen orang tua ingin pembelajaran itu tatap muka. Sementara kalau guru 80 sampai 85 persen juga ingin tatap muka,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin memutuskan menunda PTM bagi seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang belum ditentukan guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami memutuskan menunda PTM seluruh sekolah di Banjarbaru sesuai pernyataan Penjabat Gubernur Kalsel yang belum membolehkan sekolah di Kalsel melaksanakan PTM,” ujar wali kota di Banjarbaru, akhir pekan lalu.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan itu, imbuh Aditya, akan diterbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang akan menjadi dasar hukum bagi setiap sekolah untuk tidak melaksanakan PTM.
“Kami memahami keputusan yang diambil Pj Gubernur Kalsel dan juga tidak ingin jika PTM dilaksanakan malah menjadi biang meningkatnya penyebaran Covid-19 di Banjarbaru,” ucap Aditya.
Sebelum memutuskan PTM 12 Juli 2021, pihaknya sudah menerima informasi dari Ikatan Guru, PGRI, Ikatan Dokter Anak juga BPBD dan Dinkes terkait kesiapan sekolah melaksanakan PTM.
Diketahui, melalui berbagai masukan dan pertimbangan, sejumlah sekolah bersedia melaksanakan PTM yang terdiri dari 83 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, 32 sekolah dasar dan 23 SMP yang tersebar di Banjarbaru.
“Kesiapan sekolah itu ditindaklanjuti pembentukan tim dari Dinkes dan BPBD untuk memantau kesiapan, tetapi, ternyata diputuskan penundaan PTM sehingga kami mematuhi aturan Pj Gubernur itu,” demikian wali kota
Keputusan Wali Kota Banjarbaru menunda PTM disikapi oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan sederajat dengan menyiapkan pembelajaran dalam jaringan (daring).
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan sederajat terkait penundaan PTM sehingga setiap sekolah menyiapkan pembelajaran daring,” ujar Ketua MKKS SMP Undi Sukarya.
Menurut Kepala SMP Negeri 1 Banjarbaru itu, pembelajaran daring dilakukan agar setiap siswa tetap mengikuti proses belajar mengajar meski pun tidak tatap muka tetapi melalui jaringan internet.
Dijelaskannya, materi pembelajaran daring diberikan guru kelas sesuai materi dan kurikulum setiap jenjang pendidikan sehingga meski pun tidak masuk sekolah tetapi siswa tetap mendapatkan ilmu meski di rumah.
“Harapan kami, siswa bisa mengikuti pembelajaran dengan baik dan orang tua juga tetap mengawasi anaknya saat proses pembelajaran berjalan agar mereka tetap mendapatkan ilmu dan pengetahuan,” pesannya.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga menunda pelaksanaan PTM terbatas di seluruh tingkatan sekolah.
“Sesuai hasil rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 HST disepakati bahwa PTM terbatas, yang rencananya dilaksanakan pada Senin (12/7) pada 39 sekolah, akan ditunda sementara,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar di Barabai, Jumat.
Penundaan dilakukan karena perkembangan data peningkatan penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 serta perubahan zona di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, yang kembali naik.
Anhar mengatakan, penundaan PTM tersebut selama satu minggu, dengan asumsi PTM terbatas dilaksanakan mulai 19 Juli 2021, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan data laju penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten HST.
“Karena mulainya kalender akademik 2021/2022 pada tanggal 12 Juli ini, satuan pendidikan tetap diwajibkan menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ),” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan PTM di enam kelurahan, karena status zona oranye Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Ahad (11/7), mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah di enam kelurahan untuk menunda PTM karena status zona oranye.
“Surat pemberitahuan ini berlaku dari sekolah tingkat TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang berada di enam kelurahan zona oranye Covid-19 untuk menunda PTM,” imbuhnya.
Adapun enam kelurahan zona oranye, sesuai update dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, yakni Kelurahan Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.
“Kita tunda PTM hingga ada perkembangan selanjutnya. Jadi siswa di enam kelurahan ini mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” katanya.
Bagi 46 kelurahan yang lainnya yang berstatus zona hijau dan kuning, menurut Totok, tetap melaksanakan PTM sesuai jadwal mulai 12 Juli 2021.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal mengisyaratkan penundaan rencana PTM di sekolah seiring melonjaknya kasus harian Covid-19.
“Jika penambahan kasus terus meningkat secara eksponensial maka pembelajaran tatap muka kita tunda dulu sampai melandai,” terang dia di Banjarmasin, Jumat.
Safrizal mengungkapkan, Satgas Covid-19 terus melakukan asesmen ke sekolah-sekolah terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan sembari memonitor perkembangan zonasi dan penambahan kasus harian.ant/dya
Editor: Dadang Yulistya
44 comments