Sekda Kalteng Diperiksa KPK Terkait OTT DPRD

by admin
0 comments 2 minutes read

Palangka Raya, Barito – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengakui bahwa dirinya dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 8 jam, pada tanggal 5 Desember 2018.

Pemeriksaan itu terkait tindaklanjut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat anggota DPRD Kalteng dan tiga pengusaha swasta bidang perkebunan, kata Fahrizal di Palangka Raya, Kamis.

“Kapasitas saya saat pemeriksaan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, bukan Sekda ya. Saya diperiksa selama 8 jam, dan mendapat 17 pertanyaan dari KPK,” ungkapnya.

Adapun beberapa pertanyaan yang ditanyakan KPK yakni tugas dan fungsi Fahrizal sebagai Kepala DLH Kalteng, apakah mengenal empat Anggota DPRD Kalteng dan tiga pengusaha swasta tersebut, proses berkenaan adanya pengaduan pencemaran di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, dan lainnya.

Dia mengatakan untuk empat anggota DPRD Kalteng tentu mengenal karena mitra kerja. Sedangkan tiga pengusaha swasta tersebut, hanya mengenal satu orang dan pernah bertemu sekali, sekaligus tidak memiliki hubungan kekeluargaan.

“Itu yang saya sampaikan kepada KPK mengenai pertanyaan apakah mengenal anggota DPRD Kalteng pengusaha swasta tersebut,” kata Fahrizal.

Mengenai pencemaran di Danau Sembuluh apakah benar tercemar atau tidak, Sekda Kalteng itu menegaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan bukan karena adanya pengaduan, melainkan pemberitaan di sejumlah media.

Dia mengatakan pemeriksaan itu pun inisiatif DLH Kalteng, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Seruyan. Koordinasi itu untuk mengetahui apakah sudah pernah mengambil sampel dan meneliti air di Danau Sembuluh.

“Ternyata DLH Seruyan belum ada melakukannya. Jadi, kami menurunkan tim untuk mengambil sampel air dan meneliti air di Danau Sembuluh itu. Tim itu pun berkeliling ke Danau Sembuluh, dan melakukan wawancara dengan sejumlah masyarakat setempat,” tutur Fahrizal.

Dikatakan, sampel air dari Danau Sembuluh yang diambil tim berasal dari tiga titik sekitar bulan September 2018, dan diuji di laboratorium kesehatan daerah. Dari hasil pengujian tersebut, secara normatif tidak ada pencemaran yang berdampak pada matinya ikan-ikan di Danau Sembuluh.

“Data-data itu telah diminta KPK. Pertanyaan lain yang ditanyakan KPK ya seputar tugas dan fungsi DLH Kalteng. Pada dasarnya DLH Kalteng tidak ada berkomunikasi dengan orang-orang yang terkena OTT itu,” demikian Fahrizal.

 

Antara

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment