Sekda Kotabaru: Desa Merupakan Perangkat Pemerintah Yang Langsung Bersentuhan Dengan Masyarakat

Kotabaru BARITOPOST.CO.ID – Saya menyambut baik dengan adanya rakor persiapan pembentukan desa anti maladministrasi di kabupaten kotabaru .
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad saat membuka secara resmi pembentukan desa anti maladministrasi. Bertempat di Operation Room Setda Kotabaru. Rabu (23/11).

Dijelaskannya karena melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya desa yang sadar akan pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Sahbirin Noor Memberikan Pengarahan Peserta Pelatihan Intelijen Dasar FKDM Kalsel

“Sebab desa merupakan perangkat pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, ” katanya.

Selain itu lanjutnya, imbas dari kegiatan ini juga diharapkan dapat diterbitkannya regulasi yang jelas dan tegas mengenai kewajiban pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Hal ini juga sejalan dengan misi inspektorat kotabaru untuk membentuk kepala desa dan perangkat desa yang berintegritas, jauh dari tindakan korupsi dan maladministrasi, ” ujarnya. (Ril)

Baca Juga: Anjungan Kalsel di TMII Jakarta Wajib Dilengkapi Sarana Mobil Listrik

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim