Sekda Kotabaru: Desa Merupakan Perangkat Pemerintah Yang Langsung Bersentuhan Dengan Masyarakat

Kotabaru BARITOPOST.CO.ID – Saya menyambut baik dengan adanya rakor persiapan pembentukan desa anti maladministrasi di kabupaten kotabaru .
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad saat membuka secara resmi pembentukan desa anti maladministrasi. Bertempat di Operation Room Setda Kotabaru. Rabu (23/11).

Dijelaskannya karena melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya desa yang sadar akan pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Sahbirin Noor Memberikan Pengarahan Peserta Pelatihan Intelijen Dasar FKDM Kalsel

“Sebab desa merupakan perangkat pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, ” katanya.

Selain itu lanjutnya, imbas dari kegiatan ini juga diharapkan dapat diterbitkannya regulasi yang jelas dan tegas mengenai kewajiban pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Hal ini juga sejalan dengan misi inspektorat kotabaru untuk membentuk kepala desa dan perangkat desa yang berintegritas, jauh dari tindakan korupsi dan maladministrasi, ” ujarnya. (Ril)

Baca Juga: Anjungan Kalsel di TMII Jakarta Wajib Dilengkapi Sarana Mobil Listrik

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel