Kotabaru BARITOPOST.CO.ID – Saya menyambut baik dengan adanya rakor persiapan pembentukan desa anti maladministrasi di kabupaten kotabaru .
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad saat membuka secara resmi pembentukan desa anti maladministrasi. Bertempat di Operation Room Setda Kotabaru. Rabu (23/11).
Dijelaskannya karena melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya desa yang sadar akan pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Sahbirin Noor Memberikan Pengarahan Peserta Pelatihan Intelijen Dasar FKDM Kalsel
“Sebab desa merupakan perangkat pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, ” katanya.
Selain itu lanjutnya, imbas dari kegiatan ini juga diharapkan dapat diterbitkannya regulasi yang jelas dan tegas mengenai kewajiban pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Hal ini juga sejalan dengan misi inspektorat kotabaru untuk membentuk kepala desa dan perangkat desa yang berintegritas, jauh dari tindakan korupsi dan maladministrasi, ” ujarnya. (Ril)
Baca Juga: Anjungan Kalsel di TMII Jakarta Wajib Dilengkapi Sarana Mobil Listrik