Sekda Lepas Peserta Kursus Kehutanan ke Finlandia

Sekdaprov Kalsel Abdul Haris ketika melepas peserta kursus singkat ke Finlandia di Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, kemarin sore. (Foto:ist/brt)

 

Sekda Lepas Peserta Kursus Kehutanan ke Finlandia

Banjarbaru, BARITO

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Abdul Haris Makkie melepas 9 peserta kursus singkat bidang kehutanan ke Finlandia di Dinas Kehutanan Kalsel, kemarin sore.
Acara pelepasan diikuti pihak terkait diantaranya dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Bappeda, BKD dan para pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, pihaknya mengharapkan 9 peserta itu dapat mengadopsi tata cara pengelolaan hutan di Finlandia.
“Karena kita tahu, Finlandia termasuk negara yang baik pengelolaan hutannya. Keberangkatan peserta juga merupakan bagian  dari tindak lanjut MoU  yang sudah dilakukan antara pemerintah Indonesia dan Finlandia,” ujarnya kepada wartawan usai acara pelepasan.

Kepada peserta kursus singkat itu, dia berharap dapat membawa hasil maksimal yang dapat diterapkan dalam manajemen hutan di Kalsel termasuk dalam hal pemeliharaan lingkungannya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tindak lanjut dari kursus singkat tersebut akan diseminarkan di Kalsel pada 19 November-17 Desember. Kursus tersebut menurutnya merupakan fondasi nyata yang dibangun Pemprov Kalsel untuk pembangunan sektor kehutanan.

“Dari short course itu nanti, kita akan tentukan bidang-bidang apa saja yang dikhususkan . Untuk kemudian kita berangkatkan lagi mahasiswa pada  jenjang S2 dan S3,” ujarnya.

Selama berada di Finlandia yakni 1,5 bulan (dari 5 Oktober sampai 18 Nopember 2018), peserta tetap berkomunikasi secara online dengan Dinas Kehutanan Kalsel.

Hanif juga mengungkapkan bahwa pengiriman 9 peserta itu adalah dalam rangka menjalin kerjasama yang erat dalam bidang pengelolaan hutan dan sumber daya alam.

Dalam hal ini, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri Kehutanan dan Pertanian Finlandia di Helsinki pada  7 April 2018 lalu.  Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Sekretaris Daerah Provinsi turut menghadiri penandatanganan MOU tersebut.
Dalam laporannya pada acara pelepasan peserta kemarin, Hanif mengungkapkan bahwa mengingat potensi hutan di Provinsi Kalimantan Selatan masih sangat besar, dengan luasan 1,7 juta Ha (46% Kalimantan Selatan) namun manfaat yang diberikan masih belum signifikan. Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang sangat perlu untuk mengimplementasikan MOU Helsinki di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai perwujudan dari implementasi MOU Helsinki tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakn Kunjungan Tim Kecil ke Finlandia pada tanggal 12- 18 November 2017, yang terdiri dari unsur Kementerian LHK (Badan Litbang dan Inovasi),  Universitas Lambung Mangkurat ,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel dan Dinas Kehutanan Kalsel.

Hanif menuturkan bahwa anggaran untuk kursus singkat dan program pasca sarjana ke Finlandia dianggarkan dalam APBD-P Kalsel tahun 2018 sebesar 2,1 milyar. Sedangkan penyelenggaranya adalah HAMK (Hämeenlinna University of Applied Science dengan peserta 9 orang yakni 1 dari Universitas Lambung Mangkurat, 6 dari dinas kehutanan dan 2 dari kesatuan pengelolaan hutan(KPH).tya

 

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula