Sekda Persilahkan Mobil Dinas Digunakan Untuk Mudik

Mobil Dinas Pemko Banjarmasin

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Larangan membawa mobil dinas untuk kepentingan pribadi seperti bepergian mudik, liburan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ternyata tidak berlaku di lingkup ASN Pemko Banjarmasin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bahwa Pemko Banjarmasin tidak melarang alias membolehkan ASN menggunakan mobil dinas meski diluar keperluan operasional kepemerintahan.

“Ya kami tidak melarang, silahkan gunakan tapi jangan sampai membebani daerah. Rawat mobil dinas apabila digunakan diluar operasional kedinasan,” katanya.

Baca Juga: Mengemuka di Reses, Samosir: Warga Ingin Berdirinya SMAN dan SMKN di Banjarmasin Barat

Meskipun begitu, orang nomer satu dilingkup ASN Pemko Banjarmasin ini menekankan bahwa mobil berplat merah itu harus dirawat seperti mobil sendiri.

Jangan sampai saat beropersional kedinasan sudah dalam kondisi tidak baik. Artinya, semua yang terjadi pada mobil dinas setelah digunakan untuk kepentingan mudik maupun liburan itu tanggungjawab pengguna.

“Kalau rusak tanggungjawab masing-masing,” bebernya.

Terpisah, Kepala BKD Diktat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyatakan bahwa mobil dinas secara peruntukannya hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas. Meskipun Totok tidak tegas menyatakan boleh tidaknya.

Ia hanya mengingatkan kembali kepada pegawai negara agar tidak menyalahgunakan fungsi mobil dinas.

Baca Juga: RDP Agency Menutup Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1444 H dengan Berbagi Ratusan Takjil

Mobil dinas memang tidak boleh digunakan selain keperluan dinas. Termasuk mudik adalah kegiatan diluar dinas, jadi itu tidak boleh sembarangan digunakan.

“Tidak menggunakan mobil dinas diluar kedinasaan saya rasa ini adalah komitmen semua ASN,” katanya.

Ditanya apakah tahun ini pihaknya ada mengeluarkan Surat Edaran yang mengarah larangan mudik menggunakan mobil dinas? Tahun ini tidak ada, namun meskipun tidak ada hal itu dikembalikan lagi kepada komitmen tersebut.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI