Banjarmasin, BARITO – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dilingkungan kerjanya untuk mengantisipasi adanya kluster perkantoran.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Riduansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (9/11/2020).
“Kami di DPRD Kalsel menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19, salah satunya melakukan pergiliran kerja karena kami memiliki karyawan yang banyak,” jelas Riduansyah.
Teknis pergiliran kerja, lanjut Duan karib disapa, masuknya karyawan sesuai nomor urut absennya. Seperti ganjil turun tanggal ganjil begitu juga sebaliknya.
Duan melanjutkan, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disenfektan dilingkungan kerja serta protokol kesehatan sewaktu rapat yakni dengan menyediakan handsanitizer, jaga jarak dan sebagainya.
“Kami juga terus lakukan imbauan kepada para rekan kerja untuk menaati protokol kesehatan,” tegasnya.
Ditambahkannya sementara untuk tamu dari luar yang datang berkunjung juga diterapkan protokol kesehatan, yakni dicek suhu tubuhnya, cucii tangan serta diwajibkan masuk ke bilik penyemprotan.
“Protokol kesehatan ini juga berlaku bagi tamu dari luar,” tandasnya.
Penulis : Sopian