Sekretariat Kepresidenan Terima Surat Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Massa Demo BEM se-Kalsel

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin menyerahkan langsung nota kesepahaman penolakan mahasiswa Kalsel terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Janji wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memenuhi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menggelar aksi demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin pada Kamis (8/10/2020) sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Kepresidean di Jakarta pada Kamis sore.

Tuntutan mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara tertulis itu berupa nota kesepahaman, yang ditandatangani Korwil BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah bersama Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.

Nota kesepahaman itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Ketua Komisi IV membidangi ketenagakerjaan HM Lutfi Saifuddin ke pihak Sekretariat Kepresidenan di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Supian HK mengatakan surat nota kesepahaman penolakan mahasiswa Kalsel tentang UU Omnibus Law itu telah diserahkan dan diterima langsung oleh Sekretariat ke Presidenan di Jakarta.

“Kami sudah menyerahkan dan diterima langsung oleh Sekretariat Kepresidenan,” tulis H Supian HK dalam pesan WhatsApp-nya.

Sesuai prosedur yang berlaku, lanjut politisi Golkar ini, sampainya surat nota kesepahaman penolakan UU Omnibus Law itu ke pihak Sekretariat Kepresidenan, maka berarti hal tersebut juga sampai kepada Presiden.

“Sekretariat Kepresidenan selanjutnya menyerahkan kepada Presiden, secepatnya akan dilakukan pembahasan. Artinya sama saja bertemu dengan Presiden,” kata Supian HK.

Begitu pula sesuai hajat dan keinginan masyarakat Kalsel sebagaimana disuarakan mahasiswa, surat penolakan UU Omnibus Law yang telah disampaikan berbarengan dengan beberapa provinsi lain di Indonesia dengan maksud serupa. Selanjutnya terkait hasil pembahasan yang akan dilakukan nantinya akan diberitahukan kembali kepada masyarakat.

Dijelaskannya kedatangan pihaknya ke Sekretariat Kepresidenan dengan mematuhi aturan yang sudah berlaku, seperti mematuhi protokol kesehatan, melakukan rapit test dan menitipkan smartphone.

Penulis : Sopian

Related posts

Yudisium Sarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2024-2025, Universitas PGRI Kalimantan, di Hotel Banjarmasin Internasional,  Kamis (17/04/2025). (Foto: ist).

Sebanyak 49 Peserta Ikuti Yudisium Universitas PGRI Kalimantan

Ketua KRBB Noor Hafifah, Penasehat yang juga Komisaris Bank Kalsel Rizal Akbar Sarupi dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri bersama anggota foto bareng usai halal bihalal.(ist).

Pererat Silaturahmi, KRBB Kalsel Gelar Halal Bihalal

UNAR 2025 Non Reguler saat dilaksanakan di Kantor Balmon (SFR) Kelas II Banjarmasin, Minggu (20/4/2025) pagi. (foto : sum/brt)

UNAR Non Reguler 2025 Minim Peserta, Pelaksanaan di Pindah ke Balmon