BACA JUGA: Donna Scarves dan Donna Prive Luncurkan Koleksi Terbarunya Harra Series
ATB pada 27 Maret 2023 menerbitkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance version 2 (ATSF versi 2) untuk memfasilitasi upaya transisi hijau negara ASEAN sehingga dapat menarik investasi global untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan. ATSF 2 menjadi pionir global untuk taksonomi kawasan yang mempertimbangkan secara menyeluruh upaya penghentian penggunaan batu bara (coal phase-outs/CPOs) dalam dekarbonisasi untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris dengan menyediakan tools yang memiliki kontribusi yang signifikan untuk upaya transisi. Dalam rangka interoperability taksonomi kawasan dengan taksonomi nasional, ATSF Versi 2 dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan Taksonomi nasional.
- Penguatan Tata Kelola OJK
- OJK senantiasa terus mendorong penguatan integritas insan OJK. Pencapaian atas komitmen tersebut adalah diterimanya penghargaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan meraih peringkat 1 nasional dan kategori kementerian/lembaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut menjadi pemacu untuk terus menjaga dan menguatkan integritas seluruh jajaran OJK. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan komitmen Pimpinan Satuan Kerja untuk memastikan penerapan kode etik di jajarannya, serta pelaksanaan Know Your Employee (KYE). Seluruh wajib lapor LHKPN di OJK juga telah melaporkan LHKPN tepat waktu, yaitu sebelum 31 Maret 2023 untuk pelaporan LHKPN periodik 2022.
- OJK juga melakukan penguatan 1st line of defense dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan internal, melalui penguatan mekanisme Quality Assurance Quality Control (QAQC) dan mendorong efektiftas pengendalian internal. OJK tengah melakukan transformasi internal baik dari sisi proses bisnis maupun tata kelola. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam menjalankan mandatnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan di sektor jasa keuangan.
Di sisi 2nd dan 3rd line of defense, OJK terus mengawal proses transformasi ini serta mendorong terciptanya governance, risk, and compliance (GRC) yang terintegrasi. Selaras dengan hal tersebut, pendampingan yang bersifat konsultatif juga terus dilakukan secara proaktif, untuk memastikan eksekusi dan deliverables transformasi organisasi segera terwujud.
- Dalam rangka memperkuat tata kelola industri jasa keuangan, OJK juga proaktif berkolaborasi dengan asosiasi profesi bidang governance, salah satunya dengan asosiasi auditor internal, dalam meningkatkan peran auditor internal sebagai katalis dalam mengomunikasikan permasalahan di lapangan kepada manajemen LJK.
- OJK melaksanakan proses transformasi internal sesuai rencana untuk mendukung penguatan pengawasan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan industri jasa keuangan serta fungsi-fungsi utama OJK lainnya. Perbaikan di sisi struktur organisasi, proses bisnis, maupun sistem informasi terus dimatangkan dengan berfokus kepada pelayanan perizinan dan pengelolaan data terintegrasi, sehingga diharapkan pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya industri jasa keuangan.
OJK juga sedang melakukan asesmen untuk menyempurnakan proses bisnis penegakan hukum di lingkungan SJK untuk memastikan integritas sistem keuangan dapat terwujud sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
- Kebijakan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen
- Dalam rangka penguatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), OJK akan mendorong dukungan industri jasa keuangan, seperti peningkatan publikasi LAPS sebagai forum penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan, dan penguatan dukungan terhadap agenda dan program kerja kepengurusan LAPS.
- Dalam rangka meminimalkan gap antara indeks literasi dan indeks inklusi keuangan masyarakat, OJK menerbitkan POJK Nomor 3 tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat, yang merupakan perubahan atas POJK Nomor 76 tahun 2016. Penyempurnaan dilakukan diantaranya dengan mengakomodasi perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa keuangan sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk menciptakan atau menggunakan metode berbasis teknologi informasi dalam melakukan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan.
- Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga melakukan penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Pada bulan Februari 2023, SWI menghentikan 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 85 platform pinjaman online ilegal. SWI telah memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal.
- Kebijakan Penanganan LJK Dalam Perhatian Khusus
- Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan. Pada triwulan I 2023 OJK telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi bersama jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berupa sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan.
BACA JUGA: DPRD Paser Kunjungi Dispora Kalsel, Studi Perda Keolahragaan