Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Meski angka kemiskinan di Provinsi Kalsel nomor 2 terendah secara nasional, namun Pemerintah Provinsi Kalsel tetap berupaya untuk mengentaskan kemiskinan.
Baca Juga: BUMDesa Berpeluang Bangun Usaha Pertashop
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel adalah mendorong dibukanya pertashop di desa-desa untuk menggerakkan roda perekonomian.
Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor mengungkapkan, strategi penanggulangan kemiskinan diantaranya adalah mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: BUMDesa Berpeluang Bangun Usaha Pertashop
“Strategi penanggulangan kemiskinan dengan mengurangi pengeluaran diantaranya melalui ketersediaan BBM yang terjangkau dan meningkatkan pendapatan melalui usaha pertashop. Syarat-syarat pendirian, permodalan dan perizinan juga dipermudah,”ujarnya pada Sosialisasi Keberlanjutan Pemberdayaan Masyarakat UMKM Melalui Usaha Kemitraan Pertashop di Kalimantan” di Ruang Rapat Sutan Syahrir, Bappeda Provinsi Kalsel, Kamis (11/7/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel itu dihadiri ratusan peserta dari badan usaha milik desa (BUMDesa), pelaku UMKM dan pondok pesantren.
Baca Juga: BUMDesa Berpeluang Bangun Usaha Pertashop
Ariadi Noor mengatakan, upaya pengentasan kemiskinan harus tetap dilakukan, meski Kalsel adalah provinsi dengan angka kemiskinan terendah kedua setelah Bali, yakni 4,11 persen.
Sementara itu, Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo mengungkapkan, jumlah pertashop yang tersebar di kabupaten/kota di Kalsel sebanyak 135 buah.
Bondan mengatakan, PT Pertamina sangat terbuka kepada semua pihak untuk bermitra dalam bisnis pertahop. Saat ini, imbuhnya, ada beberapa BUMDesa /BUMDesa Bersama di Kalsel yang telah membuka usaha pertashop. Sedangkan UMKM dan pesantren belum ada.
Baca Juga: Laboratorium Emerging Disease Canggih Dibangun di Banjarbaru, Cegah Penularan Zoonosis Lebih Cepat
“Silakan bagi yang berminat bisa mengajukan untuk menjadi mitra pertashop kami. Syarat dan pengajuan bisa dilihat melalui website : https://kemitraan.patraniaga.com,” jelasnya.
Beberapa syarat untuk mendirikan pertashop adalah tersedianya lahan dan modal usaha. Modal yang dibutuhkan sekitar Rp 300 juta, tidak termasuk lahan. “Dengan adanya pertashop, kami menginginkan ada pemerataan ekonomi daerah. Masyarakat di pelosok mendapatkan energi yang murah seperti BBM dan produk non BBM seperti LPG yang sama dengan yang didapatkan masyarakat kota besar,” cetusnya.
Penulis: Cynthia
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya