Sekwan Ingatkan ASNnya Agar menjaga Netralitas

Paringin, BARITO – Tak terasa, gelaran Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020 di sejumlah wilayah di Indonesia sebentar lagi akan dilaksanakan.

Berbagai persiapan dan hal hal lainnya juga terus dilakukan untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada tersebut. Kabupaten Balangan salah satunya, juga tengah bersiap melaksanakan kegiatan pesta demokrasi tersebut.

Semakin dekatnya pelaksaan Pilkada, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama empat lembaga lainnya menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

SKB ini ditandatangani langsung oleh pimpinan lima lembaga yakni Ketua Bawaslu Abhan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, danKetua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

SKB berisiikan pedoman bagi instansi pemerintah mulai pusat hingga daerah Kabupaten/Kota, maupun lembaga terkait lainnya dalam mengawasi netralitas ASN.

Ruang lingkup SKB ini di antaranya meliputi upaya dan langkah pencegahan pelanggaran netralitas pegawai ASN pada tahapan sebelum dan sesudah penetapan calon kepala daerah, jenis-jenis sanksi pelnggaran netralitas ASN, serta pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Netralitas ASN.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Kabupaten Balangan Ardiansyah, mengingat semua ASN dilingkungan kerjanya agar tetap menjaga netralitas dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak 2020 agar tidak memihak pada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan.

“Saya selaku pimpinan selalu mengingatkan disetiap pertemuan maupun apel pagi yang rutin kami laksanakan, untuk mematuhi Ikrar ASN dan menjalankannya,” tegasnya. Jum’at (23/10) kemarin.

Kerenanya sudah jelas, lanjut mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini, ASN yang tidak netral akan mendapatkan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang telah melakukan penandatanganan SKB bersama dengan empat lembaga lainnya.

“Untuk itu, kami berharap semua ASN di Balangan khususnya dilingkungan Setwan agar benar-benar menjaga kenetralannya. Bekerja seperti biasa tanpa terpengaruh politik praktis,” pungkasnya.

Penulis: Wanda

Related posts

21,19 Gram Sabu Antarkan Pasutri di Kelayan B Banjarmasin ke Penjara

Pendapatan Kalsel Lampaui Target Tercapai 104,68 persen

Dorong Kualitas Keilmuan, Dosen Unukase Berikan Bimbingan Kepada Mahasiswanya