Selama Ops Ketupat Intan 2020, Minim Laka dan Pelanggaran

KETUPAT INTAN- Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya saat menjelaskan terkait Ops Ketupat Intan 2020 ditengah wabah pandemi Virus Corona alias Covid-19, Senin (1/6/2020) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin,  BARITO – Operasi Ketupat Intan 2020 yang digelar sejak Jumat (24/5/2020) hingga dperpanjang sampai 31 Mei 2020 tadi, kini sudah berakhir, Senin (1/6/2020). Hasilnya Ops yang dilaksanakan selama dalam kondisi ditengah pandemi virus Corona atau selama 37 hari itu minim pelanggaran dibanding tahun lalu.

Kasat Lalu lintas (Lantas) Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas ada tiga. Satu korban meninggal dunia, kemudian  dua   luka berat dan satu luka ringan. Kemudian untuk  kerugian sebesar Rp1.425.000.

Untuk pelanggaran sendiri yang dominan secara kasat mata yaitu tidak menggunakan helm. Kemudian disusul pelanggaran-pelanggaran melawan arus, hingga muatan berlebihan. “Karena itu supaya warga diminta lebih hati-hari dan tidak perlu buru-buru dalam berkendara maupun larangan mudik. Sehingga kondisinya agak berbeda dan lebih banyak  lakukan imbauan,”ingatnya.

Mantan kasat lantas di Polres Banjararu ini menambahkan, untuk tilang pada Ops Ketupat Intan 2020 tadi sebanyak 257 pelanggaran, disbanding tahun 2019 lalu sebanyak 272. Untuk jenis sebanyak  45 lembar SIM. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 190 tilang pada Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga hanya 33 tilang, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 141 tilang.”Kebetulan kan untuk Ops ketupat ini dalam kondisi bencana wabah Covid-19, jadi tidak ada penindakan dan saat arus mudik juga hanya disuruh putar balik bila bukan KTP Banjarmasin,”sebut Gustaf.

Selanjutnya untuk pendidikan masyarakat (Dikmas) lebih banyak dilakukan yakni sekitar 444 kali. Terdiri dari pada cetak media cetak Koran dan spanduk masing-masing  sebanyak 37 kali. Kemudian pda media elektronik TV dan radio serta online 111 kali dan media social sebanyak 259 kali.

AKP Gustaf mengatakan, di bandingkan  tahun 2019 lalu hanya 90 kali. Terdiri dari penluh 13 kali dan eleketronik juga sama, sementara  media elektronik 29 kali serta medsos sebanyak 35 kali.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Usung Tema Kenakalan Remaja, Kejari Banjarmasin Gelar JMS di SMPN 1

Babinsa Sertu Sanu Warnai KKN Mahasiswa UIN, Ini Harapannya

Modus Siap Bertanggung Jawab, PelakuPersetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi