Selama Ops Zebra Intan 2020, Satlantas  Tilang 183 Pelanggar

KASAT LANTAS-AKP Gustaf Adolf Mamuaya selaku Kasat Lantas Polresta Banjarmasin saat menjelaskan hasil Ops Zebra Intan 2020, Senin (9/11/2020).(foto:sumbrt)

Banjarmasin, BARITO – Operasi Zebra Intan 2020 yang sudah berlangsung selama 14 hari atau mulai dari 26 Oktober sampai 8 November tadi, sebanyak 183 pelanggar dikenakan tilang, Senin (9/11/2020) sore. Hal ini dikarenakan Ops Zebra tahun ini sedikit berbeda dengan Operasi Zebra di tahun sebelumnya.

Sebab suasana pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin, meski sudah melandai turun dan semua kelurahan sudah Zona Hijau. “Jadi yang awalnya memang perintah dari pusat kita melaksanakan kegiatan Operasi Zebra dengan formasinya adalah 40% penegakan hukum 40% Represif preventif dan Represif,”sebut kasat lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya kepada wartawan.

Pelanggaran tilang itu yakni, melangga rambu-rabu lalu lintas dan melawan arah serta tidak tertib di jalan raya. Makanya Ops kali ini dan jauh sekali dibandingkan pelanmggaran atau tilang pada tahun 2019 lalu sebanyak 5.200 lebih.

Dengan pelaksanaan operasi di lapangan adalah keselamatan dan mengedapankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 3M untuk memutus mata rantai virus.”Jadi kita lebih mengedepankan pakai Masker, jaga jarak dan Cuci tangan pakai sabun pada air mengalir,”sebutnya.

Kemudian juga dalam Ops Zebra Intan 2020 ini bersifat Simpati yakni  kegiatan-kegiatan pemberian bantuan social. Kemudian pemberian pembagian masker dan lain sebagainya.”Salah satunya kemarin kita sudah melaksanakan  bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Pulau Bromo Banjarmasin Selatan,”beber Gustaf.

Pihaknya juga  melaksanakan bakti sosial dengan memberikan sumbangan berupa sembako kepada yang berhak memerlukan atau warga tak mampu. Disamping itu Satlantas Polresta juga melaksanakan penyuluhan dan tata cara New Normal.

Sebab masih banyak masyarakat yang belum paham sekali bagaimana itu kehidupan normal baru. Mereka masih berpikiran normal kembali seperti itu tidak memperhatikan 3 M. “Ternyata yang benar adalah adaptasi juga baru kita bagaimana kita harus melaksanakan pasti kita harus menggunakan masker dan disiplin 3M lainnya,”ungat Gustaf.

“Makanya kita juga memberikan pembagian masker kurang lebih beberapa ratus masker kemarin di tiap-tiap simpang jalan. Kemudian juga kita memberikan bantuan sembako bagi korban korban kebakaran dan juga masyarakat masyarakat yang membutuhkan,”ungkap kasat lanmtas Polresta Banjarmasin ini.

Adapun  pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi dapat terjadinya kecelakaan atau mengakibatkan fatalitas korban,  baik korban luka berat ataupun bisa meninggal dunia.”Makanya  tetap kita melakukan imbauan atau Simpati agar pengendara tertib berlalu lintas,”tambahnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel