Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Selama Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota (BNNK) Banjarmasin berhasil membongkar 5 kasus peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
26 Januari 2022, BNNK Banjarmasin mengamankan 5 pelaku masing-masing berinisial JA, MY, J, MH, NAN. Dari tangan 5 pelaku berhasil disita barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir.
“TKP yang pertama di Jalan Brigjen Basry, Banjarmasin Utara,” kata Kepala BNNK Banjarmasin, Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, dalam siaran pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Lalu, 16 Februari 2022, pihaknya kembali menangkap pelaku berinisial MA, dengan barang bukti ekstasi 100 butir di Jafri Zam-zam, Kompleks Pembangunan 2, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.
BACA JUGA: Klinik Bhayangkara Wicaksana Laghawa Di Resmikan Digelar Sunatan Massal Gratis
BNNK Banjarmasin sukses membongkar kasus peredaran narkoba berukuran jumbo. Bahkan, sebanyak 63.300 butir obat terlarang jenis Carisoprodol alias Zenith disita dari tangan pria berinisial R.
“Pelaku diciduk di Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin pada 22 Maret 2022,” sebut perwira menengah ini.
Kemudian, BNNK Banjarmasin berhasil meringkus pria berinisial ARI dengan barang bukti sabu 24,70 gram di Jalan Sutoyo S, Gang Purnawirawan, Pelambuan, Banjarmasin pada 9 Agustus 2022 lalu.
Terakhir, BNNK Banjarmasin lagi-lagi membongkar peredaran obat terlarang kelas kakap. Mereka menyita 253.000 butir Carisoprodol alias Zenith dari tangan pria berinisial AW. “Pelaku kita amankan di Jalan Prona II, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan,” beber mantan Pamen Baharkam Polri ini.
BACA JUGA: Tahun 2022 Tindak Pidana di Banjarmasin Meningkat 204 Kasus
Menurutnya, Banjarmasin menjadi pasar potensial obat terlarang jenis Carisoprodol alias Zenith.
Sebab, bebernya, obat tulang itu dipakai masyarakat untuk para pekerja kasar. “Zenith ini sangat marak di Banjarmasin. Rata-rata mereka yang memakai adalah pekerja kasar. Ini menjadi perhatian kita semua,” tandas mantan Kabid Propam Polda Papua Barat ini.
Sisman mengaku terdapat sejumlah kendala dalam mengungkap peredaran gelap narkoba di Banjarmasin. “Pelaku sudah profesional. Artinya pelaku sudah belajar dengan pengedar-pengedar sebelumnya,” imbuhnya.
Selain pemberantasan, BNNK Banjarmasin juga melakukan upaya pencegahan. Seperti, melalui rapat koodinasi, dialog interaktif, hingga sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Editor : Afdiannoor Rahmanata
BACA JUGA: Malam Tahun Baru Jalan Piere Tendean Hanya Untuk Pejalan Kaki
3 comments