Seluruh Fraksi Wajib Sampaikan Hasil Kerja ke Media Massa

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kalimantan Selatan, kini diwajibkan menyampaikan hasil kerja anggotanya ke media massa. Kewajiban tersebut guna meningkatkan dan terarah serta terukurnya kinerja para wakil rakyat periode 2019-2024.

Permintaan penyampaian informasi ke media massa itu diungkapkan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada wartawan, Sabtu (19/10) di Banjarmasin.

Permintaan pimpinan dewan itu kepada delapan fraksi yang ada di Rumah Banjar, agar seluruh fraksi membuat laporan atau resume dari hasil kegiatan, khususnya kunjungan kerja, baik ke dalam maupun ke luar daerah dan laporan itu lah yang diwajibkan disampaikan juga ke media massa.

Kepada media massa, pimpinan dewan juga mempersilahkan untuk menanyakan hasil kunjungan kerja dewan, karena itu hak media massa untuk mempublikasikan. Sehingga langkah ini mengedepankan asas keterbukaan dan publik dapat mengetahui secara jelas sejauh mana hasil kerja anggota dewan terhormat.

“Untuk laporan hasil kerja ke pimpinan itu memang sudah ada. Tapi lebih bagus lagi fraksi-fraksi langsung mempublikasikan juga  ke media massa.

Sehingga kinerjanya terarah dan terukur dengan informasi yang jelas,” ungkap H Supian HK usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung Dewan.

Supian HK menambahkan, anggota dewan periode 2019-2024 berjumlah 55 orang, kita ingin merubah pola atau kebiasaan sebelumnya, komitmen itu sudah disepakati bersama dalam rapat Banmus ini.

Terkait pentingnya publikasi, menurut Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel ini agar masyarakat mengetahui wakilnya di DPRD Kalsel ini tidak hanya tinggal diam saja, tetapi bekerja sungguh-sungguh menanggapi segenap aspirasi masyarakat yang masuk. Tindak lanjut aspirasi tersebut baik yang disampaikan massa ke kantor dewan maupun hasil kunjungan dewan ke masyarakat.

Supian HK mencontohkan, misalnya ada jalan atau jembatan rusak dan lainnya untuk nantinya dimasukan dalam program musrenbang, sekaligus mengawalnya saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran.

Supian HK juga berharap dengan kinerja terarah dan terukur itu, salah satunya menghindari terjadinya usulan program pembangunan yang berpotensi overlaping. Sebab koridor pembangunan yang berjalan terbagi tiga, yaitu wewenang pusat, provinsi dan kabupaten.

“Ranah Dewan Kalsel ini hanya provinsi. Lain tidak,” tegasnya.

Ia pun mengaku siap untuk menyampaikan sendiri laporan hasil kerjanya kepada media massa, jika Ketua Fraksi berhalangan.

Adapun pembahasan khusus dalam rapat Banmus di hari libur atau di luar jam kerja itu, dibeberkannya terkait jadwal bimtek anggota dewan yang semula di agendakan pada tanggal 20 Oktober. Namun karena berbarengan jadwal pelantikan kepala negara, maka jadwalnya dirubah. Selain itu Banmus juga menyepakati tidak mengizinkan kunjungan anggota dewan keluar daerah secara berbarengan sehingga kantor dewan kosong.

“Kegiatannya harus bergiliran, ada yang ngantor setidaknya satu fraksi tetap ditempat,” pungkasnya.

sop

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar