PARKIR SEMBARANGAN-Jumadi Maulana, anggota Organda Kota Banjarmasin yang menunjukkan truk parkir sembarangan di Jalan Soebarjo dekat menuju Pelabuhan Trisakti. Akibatnya jalan yang sudah sempit bertambah sempit karena truk parkir sedang bongkar muat. Padahal sudah dilarang parkir id kawasan tersebut. (foto:sum/brt)
Banjarmasin, BARITO
Puluhan truk yang parkir sembarangan di Jalan Soebarjo dekat pelabuhan Trisakti hingga membuat jalan tol jadi sempit tambah kecil, direspon Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, Rabu (16/1/2019) siang. Dia menjelaskan, pihaknya sudah sering melakukan penindakan maupun penilangan truk yang sedang bongkar muat.
Wibowo menyatakan, pihaknya akan melakukan penindakan lebih tegas lagi, yakni dengan merazia dan membawa truk mau tronton ke Sat Pas Pelayajaan SIM di Jalam A Yani Km 21.”Di sana halaman parkir lebih luas dan diharapkan dapat membuat jera sopir truk yang parkir di tepi Jalan Soebarjo tersebut,”terangnya.
Kasat Lantas menambahkan, dalam aturan jalan undang-undang jalan raya hanya untuk proses pergerakan arus lalu lintas untuk bergerak, artinya di situ lalu lalang kendaraan. Bagaimanapun ceritanya kalau sopir berhenti kecuali diatur dengan rambu-rambu hasil analisis dampak lalu lintas itu tidak mengakibatkan kemacetan.
Kasat Lantas mengaku, dulu pihaknya pernah mengalami kesulitan untuk menindak truk parkir karena bongkar muat dan parkir. Dan sudah sering ditindak tetapi selalu muncul dan bertambah, pihaknya tidak pernah membuat atau merekomendasikan ada parkir di situ atau mengijinkannya, apalgi di sana ada larangan rambu parkir namun selalu hilang bila dipasang.
Namun kini ia menegaskan, akan menindak dengan cara menilang dengan membawa truk itu ke halaman Pelayaanan SIM di Jalan A Yani Km 21 Landasan Ulin Banjarbaru.”agar dapat memberikan efek yang jera bagi sopir tronton dan sejenis tidak lagi parkir sembarangan,”tegasnya. Arsuma