Sempat Buang Sabu ke Kloset,IRT Warga Rawa Sari Susul Suami ke Penjara

foto istimewa  

Banjarmasin, BARITO – Meski sang suami masih berstatus terpidana kasus narkoba sepertinya tak menyurutkan seorang ibu rumah tangga di Banjarmasin berinisial LS (38) melakoni bisnis yang sama. Namun sepak terjangnya dalam dugaan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika yang melanggar hukum terendus jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel yang selalu siaga dalam tugasnya membasmi peredaran narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini.

Ia ditangkap oleh Jajaran Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel di salah satu rumah di Komplek Tirta Sari, Jalan Rawa Sari, Teluk Dalam,Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

“Yang bersangkutan diamankan Hari Selasa (21/6/2022),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, kepada wartawan Jumat (24/6/2022).

Saat mengungkap kasus tersebut, anggota polisi terlatih ini sempat dikecoh LS yang membuang barang bukti narkoba jenis sabu itu ke dalam closet saat akan diamankan petugas.

Namun berkat kejelian dan kerja keras petugas yang

harus membongkar septic tank, barang bukti barang haram yang dibuang LS ditemukan.

“Harus bongkar septic tank,” ujar AKBP Meilki.

Menurut AKBP Meilki upaya anggotanya tidak sia sia , sebab berhasil menemukan 13 paket sabu dibungkus plastik klip dengan berat total 40,15 gram yang dibuang LS.

Selain itu pihaknya juga menemukan 5 bungkus plastik klip, 3 bungkus makanan ringan, 1 dompet, 1 kotak sepatu, 1 timbangan digital, 1 sendok takar plastik serta dua ponsel yang diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, LS kini sudah berada di Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Wanita lulusan sekolah menengah akhir sederajat ini dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditambahkan AKBP Meilki, pengungkapan kasus tersebut diawali dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan.

Tersangka LS juga diduga sudah tak asing soal urusan barang haram, pasalnya setelah didalami melalui penyidikan, suami LS juga rupanya merupakan seorang terpidana kasus narkoba.

(Penulis /Editor Mercurius)

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin