Sempat Tertinggal, PAD Disperdagin Akhirnya Tercapai 100 Persen lebih

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kerja keras tak mendustasi hasil. Hal itu yang telah dibuktikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin terkait kinerja dan capain Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Kamis (30/12).

Tesar menyatakan, berkat kerja keras dan doa, capaian PAD pihaknya bisa tercapai 100 persen bahkan lebih. Itu bisa dilihat dari target murni senilai Rp. 8 miliyar dan kemudian di perubahan 2021 target menjadi Rp. 8,3 miliyar. Namun untuk realisasi tercapai Rp. 8,4 miliyar.

“Kita bersyukur capaian merupakan berkat usaha dan doa yang dilakukan tim Disperdagin,” ucapnya.

Tezar menjabarkan, dari pendapatan PAD itu terdiri dari sektor pasar dan tera ulang. Sektor pasar yang paling besar yakni Rp. 7,8 miliyar. Sedangkan untuk target sektor tera ulang sebanyak Rp. 500 juta.

Kemudian, ia juga menyampaikan sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, bulan November lalu, capaian PAD Disperdagin sempat tertinggal dari target hingga Rp. 1 miliyar. Namun ketertinggalan tersebut akhirnya bisa teratasi.

“Sempat tertinggal 1 miliar lebih di awal Nopember, namun 21 hari kerja akhirnya tercapai. Ini benar-benar diluar dugaan,” bebernya.

Kendati capaian itu, tahun depan target pihaknya ditingkatkan menjadi Rp 8,5 miliar.

Upayanya masih sama yakni melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka suka cita membayar.

Adapun selama tahun 2021 ada beberapa kios di pasar yang terpaksa disegel karena pemilik tidak membayar retribusi pasar, diantaranya Pasar Kuripan, Pasar Pandu, Pasar Malabar dan Pasar Tungging Belitung.

“Masing-masing pasar memiliki tunggakan tapi bervariasi tidak sama yang jelas di tahun 2021 tidak terlalu banyak tunggakan karena sudah banyak yang bayar,” ujarnya.

“Titik paling banyak yang tertunggak di Pasar Malabar karena memang di lantai dua itu banyak dijadikan gudang. Tapi kurang lebih 20 kita segel dan alhamdulillah yang lainnya sudah melakukan pembayaran dengan dicicil,” sambungnya.

Sebelumnya di tahun 2020, para pedagang telah mendapat keringanan untuk pembayaran retribusi pasar hingga 50 persen untuk tiga bulan lamanya.

“Tapi karena 2021 mengalami kenaikan target PAD yang mengharuskan kita mencapai sehingga kita tidak memberikan keringanan lagi. Tapi Alhamdulillah para pedagang mampu membayar dengan suka cita,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment