Semua Perizinan Wajib Online, Pemko Layani Hingga ke Rumah

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dinas Penanaman Modal Terpadu Pelayanan Satu Pintu (DPMTPSP) Kota Banjarmasin menerapkan semua bentuk perizinan dikelola melalui online ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Tak tanggung, pelayanan online juga dengan pengantaran langsung ke rumah peminta izin.

Kepala Dinas DPMTPSP Kota Banjarmasin, Ir Muryanta, mengatakan, pelayanan online hingga mengantarkan ke rumah masing-masing itu bisa melalui pos dan langsung ke tempat. “Pengantarannya juga gratis,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (24/6).

Semua perizinan seperti periijinan jasa usaha, bangunan, IMB, SKTU, termasuk perijinan secara online, dan semua perizinan sebenarnya dilakukan sebelum pandemi.

Bagi Muryanta, ini aji mumpung perizinan online bisa dilaksankan dengan efektif. Ini juga merupakan program smart city sebagai pendukung layanan Pemko Banjarmasin berbasis online. “Layanan on-line ini justru mempermudah masyarakat,” katanya.

Muryanta bersyukur, hikmah pendemi corona sekarang memaksa masyarakat untuk mengikuti pelayanan online. Seperti mengurus perizinan dan melengkapi berkas lainnya sesuai keperluan. “Sekarang masyarakat mau tidak mau berurusan secara on-line. Yah ini bisa dikatakan aji mumpung lah, karena pelakaanaan e-layanan kami berjalan sesuai yang diharapkan,” bebernya.

Banyak kemudahan bila mengikuti pelayanan on-line, salah satunya semua keperluan seperti berkas bisa langsung diantarkan ke rumah pengurus dan itu sudah dijalankan pihaknya jauh sebelum corona. “Berkas bisa saja kami antarkan ke rumah,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment