Banjarmasin, BARITO – BPKPAD Kota Banjarmasin memberlakukan Pembayaran pajak secara non tunai. Hal tersebut disampaikan kegiatan ‘Sosialisasi
pajak pusat dan pajak daerah, yang dihadiri para wajib pajak, Senin (27/6) di salah satu Hotel di Banjarmasin.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo, mengatakan, pembayaran non tunai itu sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat. Bahwa semua transaksi itu non tunai.
BPKPAD sudah menjalankan pada beberapa wajib pajak, namun belum menyeluruh. Adapun pembayaran non tunai ini juga dikerjasamakan dengan pihak perbankan maupun toko online.
“Pembayaran non tunai, pemerintah pusat sudah lama memprogramkan bahwa semua transaksi itu non tunai. Kita sudah menjalankanya dengan bekerjasama pihak Bank Kalsel dan pihak perbankan lainnya, maupun kantor pos,” katanya disela acara.
Edi melanjutkan, adapun manfaat non tunai itu mempermudah dalam hal transaksi. Tidak itu saja, non tunai dapat mengurangi resiko terhadap hal-hal yang tak diinginkan dan merugikan.
Kemudian, manfaat ini akan memudahkan dalam pencatatan, misalnya siapa yang membayar dan siapa yang menerima. Selanjutnya, mempermudah melihat data real karena aplikasi sudah bersifat otomatis menyimpan.
“Dengan non tunai ini tentu juga mempermudah dalam mengambil kebijakan,” tuturya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi setiap langkah yang dijalankan setiap SKPD termasuk BPKPAD. Apalagi untuk meningkatkan PAD yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi, pasca pandemi.
Para wajib pajak, yang telah diundang diharapkan bisa memahami apa fungsi pungutan pajak. Sehingga, tidak ada anggapan bahwa pajak itu hal yang menyeramkan. Padahal itu digunakan untuk pembangunan daerah.
“Acara ini penting, karena ini untuk pemulihan ekonomi. Para pengusaha ini bantu kami dengan pajak, jangan sampai seoalah ini mengerikan dan dihindari, karena Kota Banjarmasin ini potensi pajaknya hanya pada di Sektor Jasa dan sektor perdagangan,” katanya.
Penulis : Hamdani