Sengaja Kirim Data Palsu Penerima Bansos Terancam Pidana

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penanganan masalah sosial di Kota Banjarmasin masih menjadi momok di tengah masyarakat. Kekeliruan data penerima bantuan sosial (Bansos) ini yang menjadi salah satu penyebabnya.

Sehingga banyak warga miskin yang benar-benar mendapatkan bansos lepas dari pendataan. Faktornya beragam, salah satunya kesengajaan manipulasi data yang diserahkan oleh oknum masyarakat.

Untuk menertibkan fenomena di masyarakat itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menyatakan, tahun depan akan dilaksanakan penertiban dan pemberian sanksi kepada warga yang manipulasi data miskin.

Baca Juga: Garis Polisi Dicabut, Pengerjaan Jembatan Sulawesi ll Dilanjutkan

“Perdanya sudah diproses dan baru selesai, Insyallah tahun depan akan kita jalankan,” katanya.

Dolli menyampaikan lagi, sanksi yang diberikan kepada oknum warga tersebut bisa berupa tipiring, namun bisa juga dilanjutkan ke ranah kepolisian karena dianggap merugikan negara.

“Sanksinya tipiring bisa juga berlanjut ke penyidikan kepolisian,” bebernya.

Dolli melanjutkan, data keluarga miskin di Kota Banjarmasin terbilang 74 ribu KK. Data tersebut termasuk penerima bansos yang terbagi banyak jenis penerima bansos.

Kemudian, data penerima bansos setiap harinya melakukan update data yang dibarengi dengan verifikasi data penerima manfaat bansos. Itu dilakukan sebagai tolak ukur pemberian bantuan.

Baca Juga: Akses Mudah Melihat Tata Ruang Kota Dengan Aplikasi Simtaru

Selanjutnya, penyandang disabilitas juga mendapat bansos yang terdata ada 1.221 disabilitas. Data tersebut sebenarnya masih banyak, namun di lapangan banyak orang tua yang menutupi, karena dianggap aib keluarga.

Sisi lain Dinsos juga melakukan pelayanan lapor bagi warga yang ingin mendapatkan bansos secara mandiri. Seperti yang direkap pihaknya, data mandiri yang dilakukan warga itu sudah ada 816 KK. Kemudian dari data itu ada 155 yang baru masuk verifikasi dan disetujui pihaknya.

“Namun ada juga yang kami tolak sekarang berjumlah 87 dari pemohon 816 kk. Yang ditolak kebanyakan data palsu, Misalnya yang dikirim bukan foto rumahnya, perabotan rumah dan pekerjaan,” tuturnya.

Dengan dilakukan verifikasi yang sekarang masoh berlanjut, setidaknya kesenjangan sosial ditingkat RT diminimalisasi.

Penulis : Hamdani

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang