Sengketa Makam Raja Banjar ‘Camuh’, Haji Imau Sampaikan Tuntutan Ke Pemko

Banjarmasin, BARITO – Sengketa lahan Makam Sultan Suriansyah tambah ‘camuh’. Pemko Banjarmasin dianggap tak mampu menetralkan sengketa tersebut.

Hal tersebut sampai memicu puluhan warga yang dikoordinatori H Maulana atau yang disapa Haji Imau menyampaikan aspirasi di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (8/7).

Dalam aspirasi itu dapat dilihat bahwa kekecewaan warga atas sengketa tersebut belum juga bisa diselesaikan oleh tim yang di bentuk oleh Pemko Banjarmasin.

Nama ‘Doyo’ menjadi topik demonstrasi yang dimuat dalam spanduk-spanduk karena dianggap tak mampu menyelasaikan masalah. Isi spanduk misalnya ‘Doyo plin plan’, kemudian ‘Doyo ko loyo’.

Penyebutan nama Doyo, karena Doyo sebagai Ketua percepatan penanganan penyelsesaian konflik Makam Sultan Suriansyah dari Pemko Banjarmasin.

Orasi aspirasi tidak berlangsung lama, tiga orang perwakilan demonstran akhirnya dibawa masuk ke Aula Kayuh Baimbai dan diminta membacakan tuntutan dihadapan Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, Camat Banjarmasin Utara, Apilluddin.

Tuntutannya berbunyi, meminta membatalkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 30 Juli 2021 yang lalu. Yang mana rapat tersebut membahas pembentukan tim formatur pengelolaan makam Sultan Suriansyah.

Kedua yakni meminta ketua tim penyelesaian pengelolaan Sultan Suriansyah yakni, Doyo Pudjadi untuk diganti.

“Kami sudah menyerahkan tuntutan, dan diterima, Alhamdulillah. Beliau mempelajari dan nanti akan kita kabarkan,”ucap koordinator aksi, Haji Imau kepada awak media usai mediasi.

Ia juga menilai, pengelolaan makam saat ini kurang maksimal. Oleh karena itu ia berharap agar pengelolaan makam Raja Banjar tersebut diperbaharui.

“Kehadiran kami disini sebenarnya mengharapkan adanya perubahan terhadap para pengelola makam saat ini, karena kami melihat kinerja mereka belum optimal,” harapnya.

Disinggung adanya kubu-kubu lain yang ingin mengelola makam, menurutnya saat ini tidak perlu membicarakan soal zuriyat.

Jika untuk membuktikan siapa zuriyat sang Raja Banjar ujarnya persoalan tersebut tak pernah selesai.

“Bicara ahli waris, bicara zuriyat itu tidak pernah habis. Mana fatwa warisnya, kecuali anda punya DNA,” pungkasnya.

Ia berhapar saat ini seluruh pihak bersama sama mengelola kompleks makam Sultan Suriansyah agar lebih baik.

“Asalkan kita kayuh baimbai bersama-sama mengelola ini dalam satu sistem. Misalnya membantu anggaran rumah tangga dan sebagainya. Intinya pengelolaan ingin lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua percepatan penanganan penyelsesaian konflik Makam Sultan Suriansyah, Doyo Pudjadi, bahwa pihaknya mengaku sudah maksimal menyelsaikan konflik termasuk.

Namun apa boleh buat, bila dibilang belum mampu. “Kalau saya mau diganti terkait tuntutan itu, terserah pimpinan. Intinya saya sudah maksimal mencoba menyelesaikam konflik,” katanya dengan nada sedang.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, pihaknya terlebih dulu mempelajari dan ia bertekat persoalan ini bisa diselesaikan.

“Tidak usah sebulan, soal ini semakin cepat selesai semakin baik. Mudahan kedepan Makam Sultan Surianyah yang merupakan salah satu objek wisata Kota Banjarmasin ini berkembang baik,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

KPU Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Jadi Wali dan Wawali Kota Banjarmasin