Martapura , BARITOPOST.CO.ID – Nasib malang menimpa seorang pelajar berinisial MR harus meregang nyawa dan meninggal dunia akibat ditusuk oleh seorang yang tak dikenalnya berinisial AS di Jalan Irigasi Sekumpul,Minggu (8/10/2023) tengah malam.
Korban ditusuk pakai belati hingga mendapat beberapa luka tusuk dan sayatan.
Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskim Polres Banjar dibawah pimpinan Kanit Pidum Polres Banjar, Ipda Muhammad Firmansyah, Selasa (10/10) dini hari di Martapura, Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Bareskrim Polri – Polda Kalsel Tracing Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menerangkan fakta di lapangan, pelaku dan korban tidak saling kenal. Pihak kepolisian pun mengkategorikan tindak kejahatan tersebut sebagai kejahatan yang disengaja atau dolus dengan sasaran yakni nyawa korban.“Pelaku menusuk korban dengan sengaja tanpa ada sebab dibaliknya, dan korban dipilih secara acak,” jelas AKP H Suwarji lagi.
Korban yang terluka dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapat pertolongan medis. Namun naas, nyawa korban tak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
Keluarga korban langsung membuat laporan di hari kejadian dengan harapan pelaku penusukan tersebut bisa segera tertangkap.
“Kita langsung bergerak untuk menyelidiki dan mencari informasi keberadaan pelaku,” ungkapnya lagi.
Pihak kepolisian berhasil memperoleh informasi yang menyatakan bahwa pelaku berada di Antasan Senor, Martapura Timur di sebuah acara haul pada Senin (9/10) lalu.
Baca Juga: Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPOM Banjarbaru Ditahan
Namun ternyata, sekitar tengah malam pelaku sudah tidak ada di lokasi. Pencarian dilanjutkan dan ternyata pelaku ada di rumahnya.
“Tim langsung mengamankan pelaku berinisial AS di rumahnya pada Selasa dini hari tadi,” ujar AKP H Suwarji lagi.
Di rumah pelaku, ditemukan beberapa barang bukti di antaranya, senjata tajam jenis belati, sebuah hoodie, hingga sepeda motor matic.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Banjar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penulis / Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya