Pelaihari,BARITO-Selama tahun 2020, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) berhasil mengamankan 161 tersangka dalam 120 kasus.
Dari pengungkapan itu barang bukti yang disita seberat 1.170,754 Kg, pil ektasi 188 butir, obat daftar G 900 butir, serta uang tunai Rp 10 juta rupiah lebih.
BNNK juga berhasil membuktikan penggunaan ganja oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran eselon 3 melalui test urine . Pelaksanaan tes urine juga dilakukan di sejumlah perusahaan yang ada di Tala.
Kepala BNNK Tanah Laut M.Faisal Sidiq bersama jajaran melalui press release akhir tahun .Selasa, (29/12/2020) membeberkan
BNNK Tanah Laut selalu bersinergi dengan pihak terkait lainnya seperti Unit Res Narkoba Polres Tala.
“Kalau menangkap bandar narkoba, tidak semata kurungan pidana, namun memiskinkan dengan menyita pula kekayaan hasil dari narkoba, hal ini agar bandarnya ada efek jera,”kata Fasial.
Sementara saat disinggung soal tes urine kepada ASN yang kedapatan positif narkoba ?
Menurut Faisal hal itu sudah diserahkan hasil tes kepada pimpinannya untuk dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Kalau memang susah dibina maka bisa saja jadi Target Operasi (TO) BNNK Tanah Laut atau pihak Kepolisian khususnya Satuan Narkoba.
“Karena setelah dilakukan 3 kali tes dengan jenis alat tes urine yang berbeda hasilnya tetap positif,”katanya.
Ditengah keterbatasan, dengan SDM sebanyak 20 orang, pada sekretariat BNNK Tanah Laut sendiri kini telah memiliki klinik Pratama. Klinik ini berfungsi sebagai tempat konsuling jika ada yang menjadi klien BNNK Tanah Laut atau yang menjalani masa rehabilitasi.
“Keluhan untuk berhenti total dari penggunaan narkoba malah sakit badan, maka disarankan ada obat alteratif untuk menahan sakit,”ungkap Faisal.
Faisal menyebutkan, ada sebanyak 7 orang yang berlatar belakang pengangguran yang menjadi klien rehabilitasi pada klinik Pratama. Yang paling banyak dalam penggunaan narkoba di Tala adalah jenis Pil ektasi dan kedua sabu-sabu.
Menyangkut penanganan narkoba di Tala selama tahun 2020 telah ditetapkan tersangka sebanyak 161 orang, dan kasusnya sebanyak 120 buah. Sabu yang disita seberat 1.170,754 Kg, pil ektasi 188 butir, obat daftar G 900 butir, serta uang tunai Rp 10 juta rupiah lebih.
BNNK Tanah Laut juga telah memetakan daerah-daerah rawan beredarnya narkoba yakni Desa Nusa Indah di Kecamatan Bati-Bati, Desa Tabanio Kecamatan Takisung, Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong dan Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap. Akan tetapi BNNK Tanah Laut juga ditahun 2021 mendatang menetapkan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Kurau Kecamatan Kurau.
Penulis: Basuki Editor : Mercurius