Sepasang Kekasih Nekat Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar

BUDAK NARKOBA– Annisa Rahmawati alias Icha (23) dan   Rahmat alias Amat (25) budak narkoba yang menjual narkotika kepada polisi menyamar harus meruingkus di penjara sejak Senin lalu. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO

Sepasang kekasih bernama Annisa Rahmawati alias Icha (23) dan   Rahmat alias Amat (25) nekat  menjual narkoba, Senin (27/8)  sekitar pukul  16.50 wita.

Sial bagi keduanya,ternyata pembeli   satu paket sabu-sabu seberat 4,9 gram dan satu  butir ekstasi warna kuning logo ” $ ” seberat 0,28 gram itu adalah polisi yang menyamar.

Keduanya digaruk di Rocket Chicken di Jalan Manggis Kelurahan  Kebun Bunga Kecamatan  Banjarmasin Timur. Selain narkoba juga disita satu  lembar kertas koran dan  satu plastik warna hitam.

Icah merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), sedangkan Amat karyawan swasta. Kedua kekasih ini merupakan warga Desa 2 Cintapuri Ray 5 RT 03 Desa Cintapuri Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. Mereka nekat menjual narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dekat dengan Mapolresta Banjarmasin

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Jumat (31/8) sore mengatakan,  pelaku yang diduga keras bersepakat menjual atau menyerahkan Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi kepada polisi yang menyamar. “Kedua pelaku saat itu tertangkap tangan bersepakat menjual atau menyerahkan Barbuk (BB) kepada petugas kepolisian yang menyamar,”terangnya.

Selanjutnya tersangka  dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.”Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU  RI  No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara,”tegas Herry. ndy/mr’s

 

 

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin