Sepele, Motif Pembunuhan di Kelayan A Banjarmasin, hanya Karena Kata “Apa Cengang Cengang”

PELAKU PENUSUKAN - Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Suprianto saat menggelar Kasus penganiayaan hingga korban tewas kemudian tadi malam, Kamis (22/6/2023) sore. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID –  SUNGGUH tragis, hanya karena masalah sepele yakni adu pandang dan kata “Apa cengang cengang” nyawa melayang

Demikian terungkap motif kasus pembunuhan di Jalan Kelayan A, RT 17 Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menewaskan korbannya bernama M Arin alias Mandarin (25)

Pelaku berinisial RB (24) diserahkan keluarganya dua jam kemudian, dalam kondisi terluka dan dalam keadaan pingsan Kamis (22/6/2023) dinihari.

Pelaku sempat dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Polri untuk menyembuhkan lukanya

Hasil pemeriksaan polisi, selama ini pelaku tidak ada persoalan dengan korban Mandarin yang tewas usai kejadian karena kehabisan darah dengan 11 mata luka tusuk.

“Korban tewas dengan luka terdiri dari delapan luka di dada dan tiga robek di punggung usai menyerang pelaku, hingga terjatuh tepat di depan Kelurahan Murung Raya” beber
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Suprianto saat gelar kasus Kamis (23/6/2023) sore.

Baca Juga: Mahasiswa Poliban Diminta bersamai Wujudkan Kota Pintar Banjarmasin

Pelaku sendiri mengalami luka di jari tangan kanan, karena menahan serangan korban yang berhasil merebut sajam miliknya.
“Jadi pelaku ini diserahkan oleh pihak keluarganya dengan kondisi terluka di tangan kanan hingga dalam keadaan pingsan. Kini pelaku sudah ditahan di mapolsek setempat sefelah dirawat di RS Bhayangkara sejak pagi tadi, “tambahnya

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian, saat itu pelaku berpapasan dengan korban di Jembatan 5 Oktober Jalan Kelayan A RT 17 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan membonceng istrinya.
Karena jembatan sempit terjadi saling adu pandang dan korban berkata ” Apa Cangang2 ” (apa liat-liat).

Kemudian korban berlalu, namun pelaku kesal kemudian pulang dan mengambil sajam dan menunggu korban kembali.

Pelaku duduk di pinggir jembatan dan sekitar pukul 22.00 Wita Korban kembali, pelaku langsung menyerang secara membabi buta dengan menggunakan sajam yang disiapkannya.

Dalam duel itu pisau pelaku sempat terlepas dan berhasil diambil korban. Pelaku lari ke arah Jembatan Murung Raya dikejar korban

Namun korban yang sudah terluka parah terjatuh di depan pagar kantor Kelurahan Murung Raya.

Ketua RT setempat M Yusuf yang mendapat laporan warga kemudian datang ke TKP dan mendapati Korban tidak bergerak lagi kemudian langsung menghubungi Polisi atau anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Kemudian korban dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin.
“Jadi antara pelaku dengan korban ini sebenarnya ada hubungan keluarga, terkait kejadian itu tidak ada persoalan diantara mereka. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, “pungkas Kompol Eka.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka