Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Yamani (30) dikirim ke Rumah Sakit (RS) Sambang Lihum karena sering membuat onar, Selasa (19/2/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Tersangka ini diamankan Anggota Bhabinkamtibmas (BKTM) Mantuil Aiptu Darma Suryadi dari Polsek Banjarmasin Selatan, sebelumnya menuju Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel
Lantara tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNNP, kemudian diberikan surat pengantar untuk dilakukan rehabilitasi. Kemudian BKTM mengantar Yamani menuju RS Sambang Lihum, setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan diputuskan untuk dilakukan rawat inap.
Bermula karena Yamani sering membuat onar, bahkan pakai senjata tajam (sajam) dengan mabuk minuman keras (miras) dan obat-obatan serta lem fox. Bahkan juga seringnya masyarakat lapor ke Bhabin sudah beberapa kali dilakukan peringatan.
Ironisnya Bhabin tersebut pernah mengamankan satu bilah parang dari rumah tersangka yang sering digunakannya untum menakuti orang. Teguran keras itu tidak hiraukannya, makanya langkah selanjutnya BKTM berkoordinasi dengan BNNP untuk dilakukan rehabilitasi.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamudin Bustari didampingi BKTN Mantuil mengatakan, karena peringatan dan teguran sudah dilakukan maka tindak diambil dikoordinasikan dengan BNNP dan RS Sambang Lihum.
“Hasilnya ya itu tadi, tersangka harus ditawat inap untuk dilakukan observasi. Apalagi beberapa laporan dari warga orang ini sering berbuat onar dan narkoba serta bawa sajam ,”pungkasnya. Arsuma