SERTAKAN Program untuk Lindungi Pekerja Informal

PAMPLET SEJAHTERA - Dengan mengajak sejahterakan pekerja di sekitar anda, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam program unggulannya.(foto : isti)

Advertorial

Tanah Bumbu, BARITOPOST.CO.ID – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program inovatif bernama “Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda” (Sertakan).

Program ini memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam melindungi pekerja informal di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, pemulung dan pekerja lainnya.

Melalui Sertakan, pekerja informal mendapatkan dua jenis perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian pekerja yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program perlindungan sosial formal kini dapat menikmati manfaat dari jaminan sosial yang inklusif.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menegaskan program Sertakan merupakan langkah konkret dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

“Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi pekerja informal di sekitar mereka. Dengan iuran yang relatif rendah, manfaat yang diberikan oleh program ini sangat besar dan dapat membantu pekerja dalam menghadapi risiko pekerjaan,” ujar Erfan Kurniawan.

Pada tahun 2024 lalu, program Sertakan telah mencatatkan total 1.634 peserta dengan 24 klaim yang telah terdaftar. Total nominal manfaat yang telah diberikan mencapai Rp137.723.910, yang terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp9.437.620, klaim JKK sebesar Rp86.286.290 dan klaim JKM sebesar Rp42.000.000.

Iuran yang dibayarkan peserta dalam program Sertakan bervariasi sesuai dengan program yang diambil, namun demikian, manfaat yang diterima tetap signifikan. Klaim JHT, JKK dan JKM memberikan dukungan finansial yang berarti bagi peserta atau keluarga mereka. Terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah utama.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi program ini agar semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap perlindungan pekerja informal.

“Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di seluruh Indonesia dan dalam hal ini khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta sangat diperlukan agar perlindungan sosial semakin luas dan merata,” tutur Vina.

Dengan hadirnya Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dengan tanpa terkecuali.

Diharapkan ke depannya semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan program ini demi kesejahteraan bersama.

“Kami juga ingin menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder seperti pengelola bank sampah, para pengepul, juru parkir dan semua profesi sektor informal lainnya untuk membuka wawasan baru bagi para pekerja bahwa mereka dapat memiliki hak yang sama yaitu program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutup Vina.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kemudahan Proses Pencairan JHT secara Mandiri Melalui Layanan Digital

Pekerja Ter-PHK Kini dapat Bantuan 60% Gaji Selama 6 Bulan