Pelaihari,BARITO – Polemik ditubuh DPC PDIP Tanah Laut masih menyelimuti kalangan internal partai berlambang banteng moncong putih itu
Setelah salah seorang kadernya yang juga anggota DPRD Tala bernama Sahrun dikabarkan ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel pada tanggal 1 Desember 2020 lalu dikota Banjarbaru, tepatnya pada sebuah rumah kontrakan di Komplek Prasasti Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Penjelasan pihak BNNP Kalsel, Sahrun dan 3 orang benar menggunakan sabu-sabu, begitu pula dari hasil klarifikasi DPC PDIP Tala ke BNNP Kalsel yang juga menyatakan benar adanya. Kini Sahrun pun menjalani proses rehabilitasi dari BNNP Kalsel, akan tetapi dikembalikan kepada keluarganya.
Kabar oknum anggota DPRD Tala dari PDIP pada daerah pemilihan Kecamatan Batu Ampar, Jorong dan Kintap yang terlibat narkoba ini pun menjadi trending topic dimasyarakat Kabupaten Tanah Laut. Terlebih saat ketua DPC PDIP Tala H.Muhammad Nor atau disapa H.Nurdin telah mengeluarkan statement kepada media kalau dirinya tidak tinggal diam dan akan mengambil sikap tegas kepada Sahrun yang dinilai telah mencoreng citra partai besutan Megawati Sukarno Putri ini.
Baca : https://www.baritopost.co.id/beredar-kabar-oknum-anggota-dprd-tala-diamankan-bnnp-karena-pesta-sabu/
Sahrun pun juga tidak tinggal diam atas tudingan kalau dirinya menggunakan sabu-sabu di Banjarbaru, termasuk menyayangkan sikap yang akan dilakukan H.Nurdin dan petinggi DPC PDIP Tala lainnya kepada dirinya .
Sahrun pun akhirnya blak-blakan membuka atas santernya berita kalau dirinya menggunakan sabu-sabu hingga ditangkap oleh BNNP Kalsel.
Minggu, (6/12) di Pelaihari Sahrun pun menyampaikan kronologisnya kepada Barito Post.co.id
“Saat itu tidak ada niatan ke Banjarbaru, hari itu Selasa, (1/12) menuju Pelaihari mau mengambil baju dan menyerahkan Boarding Pass pesawat ke Kantor Sekretariat Dewan, tapi saat berada di daerah Jorong. Ketika neraba-raba dompet ternyata kartu ATM ketinggalan, sementara bensin mobil juga tinggal sedikit.Tidak lama teman bernama Ian yang tinggal di Banjarbaru lewat telpon menawarkan mobil, kebetulan memang tidak ada uang, akhirnya malah pinjam uang ke Ian lewat transfer untuk beli bensin semata.”bebernya .
Ian Sesampainya di Pelaihari dia kembali menelpon Ian kalau uang belum masuk ke rekening.
“Namun Ian malahan meminta mengambilnya di Banjarbaru saja,”kata Sahrun seraya mempeihatkan
obrolan Whats App (WA) bersama Ian terkait peminjaman uang sebesar Rp 300 ribu berikut foto belum masuknya uang ke.rekening setelah dicek di ATM center. Melalui obrolan WA Sahrun pun memfotokan kondisi bensin mobilnya yang tinggal sedikit pada alat ukur bahan bakar dekat setir mobil.
“Setibanya di Banjarbaru, bukannya uang yang datang malah sabu-sabu seberat kurang lebih 0,4 gram kalau tidak salah yang dibawa Ian,”ucap Sahrun.
Tidak berapa lama saat Ian datang sambung Sahrun, ada 7 orang datang dan langsung mengambil sabu yang dibawa Ian. Sempat curiga juga kepada 7 orang yang mengaku dari BNNP Kalsel tapi mereka tidak mengenakan seragam petugas. Bahkan ada salah satu diantaranya terlihat seperti mabuk serta membawa keris yang diselipkan dipinggang.
Lantas apakah sabu sudah dipakai ?
Menurut Sahrun sabu belum dipakai, dan ia menyebut paling anti dengan narkoba.
Sahrun pun menyampaikan pula, sabu itu dipegang temannya Ian. Dan yang membuat nya tidak enak salah seorang yang diduga dari BNNP Kalsel meletakan sebuah parang ke lehernya dan meminta Sahrun mengakui kalau sabu itu miliknya saat mereka berempat dibawa ke kantor BNNP Kalsel.
Tidak itu saja, Sahrun juga menyebutkan kalau parang tersebut dipukul-pukulkan diatas meja. Namun ia bersikeras kalau sabu itu bukan miliknya.
“Anehnya Ian malah tidak ditangkap, namun digaris bawahi saat itu bukan ditangkap melainkan pemeriksaan, buktinya tidak ada diborgol. Tes urine pun hasilnya negatif, dengan nomor tes urine 01. Dia juga bersedia melakukan tes urine kembali pada hari Senin (7/12) besok di BNNK Tanah Laut guna membuktikan
Sahrun melanjutkan saat dibawa ke Kantor BNNP Kalsel, didalam mobil ada pula yang mengaku dari Polda. Baik itu dari BNNP Kalsel maupun yang mengaku Polda sambungnya satu pun tidak memakai seragam satuannya masing-masing.
Terkait sikap jajaran DPC PDIP Tala bersiap-siap ambil menyikapi masalah yang menimpanya sebagai kader disesalkan Sahrun
“Ibarat kata, seorang ayah itu seyogianya menanyakan secara langsung keanak terhadap masalah ini, bukannya malah melindungi anak tapi malah ambil sikap mau memecat. Malah berasumsi dan menyampaikan ke media yang padahal belum tentu jelas kebenarannya. Tidak masalah kalau dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW), namun tidak serta merta main ganti begitu saja, hal ini barangkali bernuansa politis karena pada Pemilu Legisltatif 2019 lalu jajaran DPC PDIP Tala memang kelihatannya tidak suka terlebih saat pelantikan saha menjadi anggota DPRD Tala,”ungkapnya.
Sementara tudingan jarang masuk kantor termasuk saat sidang parupurna hari jadi Tala ke 55 di DPRD Tala Sahrun dengan alasan menjadi pengawas pemilihan Badan Pemilihan Desa (BPD) di Desa Asam-Asam dan Kintap dibeberkan Sahrun
“Benar soal itu mas, sebagai anggota komisi 1 ada kewajiban dalam salah satu tugasnya yang berkaitan dengan pengawasan umum, pada hari itu melakukan pengawasan pemilihan BPD di Desa Asam-Asam dengan saksinya Camat Jorong bersama anggota BPD. Menyangkut ijin tidak masuk kantor pun hanya pada tanggal 1 Desember 2020 untuk urusan keluarga,”ucapnya pula.
Baca : https://www.baritopost.co.id/oknum-anggota-dprd-tala-membantah-ditangkap-bnnp-lsm-desak-paw/
Ketua DPC PDIP Tala H.Nurdin dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pun nampaknya tetap bersikukuh.
“Benar tidak semata LSM yang mendesak untuk dilakukannya PAW, beberapa masyarakat juga menghendaki demikian, namun semua masih dikoordinasikan ke DPD PDIP Kalsel, tinggal menunggu masukan dari DPD PDI Kalsel sanksinya seperti apa,”kata H.Nurdin.
Terhadap sering tidak masuk kantor ?
Menurut H Nurdin, hal itu pun menjadi bahan untuk menetapkan sanksi, jadi mohon bersabar, tutupnya.
Penulis : Basuki Editor : Mercurius