Setahun, Disdukcapil Banjarmasin Keluarkan 14 Ribu KIA

Kartu Identitas Anak (KIA)

Banjarmasin, BARITO – Sepanjang tahun 2019 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin sedikitnya telah mencetak 45.802 Kartu Identitas Anak (KIA). Dari jumlah tersebut warga yang meminta KIA hanya berjumlah sekitar 14 ribu.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Khairul Saleh, mengatakan, angka permintaan KIA di Banjarmasin cukup tinggi. Bila dihitung perbulan, rata-rata permintaan KIA itu sekitar 1.100 perbulannya.

Menurut catatan pihaknya, bulan Januari 2019 lalu permintaan yang paling banyak yakni hingga mencapai 1.800. Bulan lainnya rata-rata 900 -1200 permintaan KIA.

“Alhamdulillah permintaan KIA cukup banyak. Artinya warga sadar bahwa kartu tersebut sangat bermanfaat untuk segala urusan administrasi,” katanya.

Ia mengingatkan lagi, kepada warga yang belum membuatkan anaknya KIA bisa saja langsung ke kantornya dan bisa juga ke Kelurahan. Ia meyakinkan, proses pembuatan tidak memakan waktu lama.

“Cukup lampirkan akta kelahiran dan KK tidak sampai satu jam KIA bisa diterima. Kepada warga silahkan datang kami siap melayani,” bebernya.

Khairul juga menyebutkan, pelayana prima kepada masyarakat soal catatan sipil terus ditingkatkan. Tak tanggung, identitas seperti KIA tanpa diminta warga bisa inisiatif dibuatkan pihaknya.

Misalnya, saat kelahiran anak dan kemudian orang tua mengurus akta kelahiran di Disdukcapil maupun di Kelurahan setempat. Warga langsung mendapat 3 kartu yakni Kartu Akta, Kartu Keluarga Baru dan KIA.

“Kami melayani dengan senang hati, tanpa diminta pun warga bisa mendapatkan kartu KIA, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran,” katanya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

Eksepsi Terdakwa OTT KPK Ditolak, JPU Siapkan 20 Saksi