Setelah 5 Hari, Pelaku Begal Motor di Kayu Tangi Berhasil  Diringkus

BARBUK CURANMOR-Hendi Permadi pelaku begal ranmor jenis Yamaha Mio dengan modus menganiaya korban hingga berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (3/7/ 2020) sore. (foto:ist)

Banjarmasin. BARITO – Seorang remaja bernama M Ghani Hafis (19) menjadi korban begal,  Minggu (28/6/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Motornya dicuri setelah korban dianiaya di Jalan Brigjen H Hasan Basri-Kayu Tangi Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara.

Warga Jalan Kelurahan Gang Keruing I RT 10 RW 04 Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan  Liang Anggang Kota Banjarbaru ini pun kehilangan sepeda motor Matic Yamaha Warna Hijau Tahun 2012 No Pol DA 6155 PAB.

Korban yang  mengalami kerugian sebesar Rp 7 Juta  melaporkan peristiwa begal tersebut. Setelah polisi melidiknya selama lima hari atau tidak sampai sepekan motor korban berhasil ditemukan.

Bermula saat  korban nonton balap liar,  tiba-tiba  dipukul oleh orang tidak dikenal kemudian dilerai oleh warga. Selanjutnya ketika korban mau mengambil sepeda motor miliknya ternyata  ranmor yang diparkir sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Motor yang digasak atas nama STNK milik Akhmadi Fahriadi itu kemudian dilidik polisi. Selanjutnya pada Jumat  (3/7/ 2020) sore sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku bernama Hendi Permadi (25) berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan,  pelaku ternyata seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Sebamban I RT 2 RW 5 Kelurahan Damar Indah Kecamatam Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Diduga pelaku tidak sendirian saat beraksi curas ranmor itu.  “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 362 KUHP, sedangkan komplotannya bernama Atuy masih dikejar”pungkas Alfian.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi