Setelah ke Ditreskrimsus, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu akan Kembali Melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel terkait Ini

Amirudin Suat SH didampingi Ketua Gepak Anang Misran alias Anang Bidik (Foto Mercy)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Masripay, yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan masih terus bergulir.

Terbaru, pelapor dalam kasus ini Amirudin Suat, SH, merencanakan akan melaporkan Masripay ke Direktorat Ditreskrimum Polda Kalsel.

Hal ini menyusul temuan baru yang terungkap terkait tanda tangan Ketua Yayasan PKBM Bina Warga Satui Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel yang diduga palsu “Di Ditreskrimum sendiri kasus nya masih jalan dan dalam pemeriksaan beberapa saksi, Ada temuan baru kami di foto copy ijazah yang dilegalisir ada tanda tangan ketua yayasan yang diduga palsu ” terang Amirudin Suat SH saat menghadiri Milad ketiga Perkawinan Ketua Gepak ,Anang Misran alias Anang Bidik – Eka Rose di Jalan Sultan Adam Komplek H Iyus , Banjarmasin,Sabtu( 9/11/2024)

Menurut Amirudin Suat pihak yayasan sendiri sudah secara kekeluargaan meminta Masripay untuk hadir dalam rangka mempertanyakan statusnya sehingga bisa mendapatkan ijazah itu sehingga dia bisa lolos untuk diajukan menjadi caleg melalui partai PAN Tanah Bumbu.

Pelapor sendiri megklaim mendapat keterangan dari Ketua Yayasan PKBM Tanah Bunbu, Adrian. “Dan beliau sudah membuat surat pernyataan secara resmi kepada kami memang dia nggak pernah mendatangani ijazah itu” papar Amirudin Suat

Amirudin Suat, menyatakan bahwa dirinya masih mempercayai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kalsel.

Namun, ia berharap agar penyelidikan dilakukan secara lebih terbuka sehingga publik dapat melihat proses penegakan hukum secara jelas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, aksi akan dilakukan sebagai langkah terakhir untuk menuntut keadilan,” ungkap Amirudin Suat.

Sebelum nya diberitakan pria asli dan tinggal di Kota Musik Ambon ini juga mengatakan apresiasi yang luar biasa kepada Dirkrimsus Polda Kalsel yang akan meminta keterangan saksi ahli dari kementerian pendidikan.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Weldy Rozika,S H.S.I.K.,M.I.K dihadapan aksi pendemo, Kamis (17/1/2024) lalu.
Nanti bila Dirkrimsus Polda Kalsel sudah selesai melakukan pemeriksaan kepada ahli dari kementrian pendidikan, di harapkan juga untuk segera melakukan uji laboratorium forensik Ijazah MS baik itu SD, SMP dan juga Ijazah Paket C. Hal itu agar benar- benar valid dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Jika permintaan uji laboratorium forensik ini tidak dilakukan dan diindahkan, maka dengan terpaksa dia tandas Amirudin akan meminta dan menyurati Mabes Polri RI di Jakarta untuk melakukan uji laboratorium forensik

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme bagi Warga Daha Selatan, Polda Kalsel Sekaligus Beri Bantuan UMKM