Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah viral video tiga peminta sumbangan masuk pekarangan rumah tanpa izin di berbagai tempat di kawasan Banjarmasin Utara, akhirnya diamankan, Kamis (29/3/2024) malam. Ternyata mereka merupakan tiga saudara kakak beradik berinisial W ( 26) H 32) dan S, (38) dan aksi itu merupakan perbuatan tahun lalu.
Kasat reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media mengatakan, atas arahan Kapolresta Kombes Pol Sabana Atmojo, pihaknya melakukan penyelidikan selama dua hari. “Hasilnya didapat tiga orang laki-laki kakak beradik warga Banjarmasin Utara mengakui ketidaktauannya itu meresahkan masyarakat akibat perbuatannya tersebut.
“Ketiganya mengaku salah namun mereka jelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dari Ramadan tahun lalu,”bebernya.
Atas dasar tersebut mereka juga mengklarifikasi warga yang sempat mereka singgahi dan meminta maaf.
Ketiga pemuda itu pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Dengan terungkapnya peminta tanpa izin masuk pekarangan rumah warga, diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya. “Selanjutnya ketiga pemuda tersebut dipulangkan dan dilakukan wajib lapor dalam rangka pemantauan dan pembinaan,”pungkas Thomas.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya