Setwan Kalsel Gelar Gladi Bersih PAW, Agendakan Pelantikan 5 Juli

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini saat memimpin gladi bersih PAW dua anggota dewan.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Agenda pelantikan pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019-2024, yang semula dijadwalkan Selasa (27/6/2023) terpaksa harus diundur pelaksanaannya, namun diganti dengan pelaksanaan gladi bersih bertempat di ruang rapat paripurna.

Awalnya, dua PAW atas nama Susan, SH, MH yang menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad, SH dari Partai Golkar Kalsel dan Fahruri, ST yang menggantikan H Haryantoy SE dari PKS Kalsel, direncanakan dilantik dan diambil sumpah sebelum libur pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

Meski agenda pelantikan PAW dua anggota dewan itu diundur dan dijadwalkan kembali pada 5 Juli 2023 mendatang, namun pihak sekretariat dewan mengganti agenda itu dengan gladi bersih PAW.

Kegiatan gladi bersih PAW itu langsung dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini dan dihadiri dua PAW anggota dewan tersebut di Banjarmasin, Selasa (27/6/2023)

Usai pelaksanaan gladi bersih, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan pelantikan dua anggota DPRD Provinsi Kalsel sebagai pengganti antar waktu atas nama Susan, SH, MH dan Fahruri, ST memang terlambat dilaksanakan, karena pihaknya harus menyelesaikan berbagai tahapan yang dilakukan.

Baca Juga: Atensi Kapolda, Tiga Titik Kebakaran Lahan di Banjarbaru Diselidiki Polisi

Jaini merinci tahapan yang dimaksud, yakni pertama, usulan PAW itu dari partai politik yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar dan PKS, yang disampaikan ke DPRD Provinsi Kalsel, kemudian kedua, tahapan dilanjutkan ke KPU Kalsel, tahapan ketiga, prosesnya kemudian ke Gubernur Kalsel dan keempat, tahapan terus berlanjut hingga ke Mendagri di Jakarta.

“Dari tahapan-tahapan itu lah akhirnya berproses,” ujar Jaini.

Jaini memastikan meski agenda pelantikan ini jadwalnya diundur, namun proses PAW dua anggota dewan itu sudah finalisasi bahkan kita laksanakan gladi bersih ini, karena sekretariat dewan sudah mengantongi salinan penandatanganan SK Mendagri terhadap usulan PAW dua anggota dewan tersebut.

“Kita jadwalkan pada 5 Juli 2023 mendatang pelantikan dan pengukuhan PAW dua anggota DPRD Provinsi Kalsel,” sebutnya.

Jaini menuturkan untuk PAW dua anggota dewan itu, yang pertama, Susan, SH, MH dari Partai Golkar menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad, SH, karena Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel itu meninggal dunia, kedua, Fahruri, ST dari PKS menggantikan H Haryanto, SE, karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari partainya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment