Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2024.
Penghargaan itu diterima Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, MAP, yang diserahkan Gubernur Kalsel, H Muhidin didampingi wakilnya H Hasnuryadi Sulaiman, yang berlangsung di Eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin pada Kamis (13/3/2025).
Dalam pengelolaan barang milik daerah tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel meraih peringkat III dengan nilai 3,24 dan predikat Sangat Baik.
Dikesempatan itu Gubernur Kalsel, H Muhidin mengapresiasi kinerja SKPD yang telah mengelola aset daerah secara optimal.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola barang milik daerah demi pelayanan yang lebih baik.
Selain Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel yang berhasil meraih penghargaan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kehutanan, Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPPD Amuntai serta UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin.
Dengan adanya penghargaan ini diharapkan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel semakin berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini sesuai menerima penghargaan itu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin yang sudah memberikan kepercayaan kepada pihaknya selaku sekretaris dewan meraih penghargaan terbaik peringkat tiga untuk pengelolaan barang milik daerah tahun 2024.
“Sekretariat DPRD ini salah satu SKPD yang terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Kalsel,” ujar Jaini.
Lanjutnya, karena itu kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi adanya penghargaan ini serta sistem manajemen pengelolaan barang milik daerah yang ada di sekretariat dewan.
“Pengelolaan ini ternyata memenuhi terhadap indikator-indikator pengelolaan barang secara efektif dan produktif, kemudian dalam hal kepatuhan pengelolaan barang milik daerah sesuai peraturan perundang-undangan serta pengawasan terhadap barang milik daerah,” terangnya.
Sekwan Jaini menegaskan diraihnya penghargaan ini karena ketaatan kami terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya kami tertib menyelesaikan setiap tindaklanjut dari LHP BPK RI dan kami juga menyelesaikan rencana pengelolaan barang milik daerah serta tertib dalam melakukan pengawasan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman serta Plh Sekda Kalsel, Muhammad Syarifuddin beseta jajaran, karena sekretariat dewan dipercaya salah satu SKPD terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya