Setwan Kalsel Umumkan PJLP Satpam dan Cleaning Service, 1 dan 2 Januri 2021 Berlalu Efektif

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bagian Tata Usaha (TU) resmi mengumumkan hasil seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Satpam dan Cleaning Service yang langsung dikelola tidak lagi melalui pihak ketiga, Senin (28/12/2020).

Untuk tenaga Satpam berjumlah 39 orang dan tenaga Cleaning Cervice sebanyak 36 orang dan mereka yang lolos seleksi ini diminta daftar ulang atau konfirmasi pada tanggal 30 Desember 2020.

Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian TU Riduansyah kepada wartawan di Banjarmasin menuturkan, perubahan status tenaga satpam dan cleaning service yang semula dipekerjakan melalui pihak ketiga atau perusahaan outsourcing, maka di tahun 2021 langsung ditangani sekretariat dewan karena adanya perubahan pada sistem penganggaran diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalsel.

Pejabat yang karib disapa Duan melanjutkan, berdasarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), maka seluruh anggaran yang direncanakan itu sudah ada slotnya, sehingga kami tidak mungkin menambah, mengurangi atau merubah dari seluruh slot anggaran yang tersedia.

“Sehingga di tahun 2021, untuk tenaga satpam dan clening service, gajinya kami yang mengelola dengan membayar langsung kepada mereka,” sebut Duan.

Adanya perubahan mempekerjakan tenaga satpam dan cleaning service ini, imbuhnya, karena tidak memungkinkan dilakukan tender kepada pihak ketiga atau perusahaan outsourcing, sebabnya ada komponen-komponen yang tidak dapat di akomodir sesuai dengan apa yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).

Karena itu, sebut Duan, setelah tim penerimaan karyawan kebersihan dan keamanan ini selesai melakukan seleksi, dimana kami menyebutnya untuk karyawan keamanan dan kebersihan itu PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), maka diputuskan sesuai alokasi dan anggaran yang ada, untuk tenaga keamanan sebanyak 39 orang dan tenaga kebersihan 36 orang.

Ditambahkannya, mereka yang dinyatakan lolos seleksi dan nama-namanya diumumkan, itu sudah kami seleksi dan evaluasi dengan berbagai pertimbangan, yakni kelengkapan administrasi, seperti surat lamaran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat berbadan sehat dari puskemas.

“Khusus bagi tenaga keamanan yang memiliki sertifikat garda pratama,” tukasnya.

Yang lolos seleksi dan kami terima ini, lanjutnya, ada sebagian besar dari yang lama dan sebagiannya ada yang baru, kami utamakan itu prilakunya, kemudian hasil kerja selama ini dan disiplin dalam bekerja, sementara umur tidak jadi patokan dan tanggal 30 Desember nanti kita panggil kembali mereka untuk daftar ulang atau konfirmasi.

“Efektif berlaku 1 Januari untuk tenaga satpam dan 2 Januari untuk tenaga kebersihan. Sementara kontrak mereka dengan pihak ketiga itu berakhir di tanggal 31 Desember 2020,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment