Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak dengan berbagai agenda dari Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah, hingga Pemilihan Presiden, untuk Pilpres 2024 akan diadakan pada 14 Februari 2024.
Setelah Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik pada Oktober 2024, barulah dilanjutkan pelaksanaan Pilkada 2024 lainnya.
Dengan alasan keamanan, opsi penundaan pemilu kembali mencuat, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (12/7/2024) lalu.
Terkait hal ini, Bawaslu Kalsel tetap fokus terhadap pengawasan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, mengenai potensi gangguan keamanan, Bawaslu Kalsel akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI-POLRI.
Baca Juga: Samosir Ajak Berdayakan Perempuan di Jalur Politik untuk Membangun Banjarmasin
“Terkait penundaan pemilu itu keputusan pusat, kami tetap fokus pada tahapan sesuai peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu,” ucap Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono, Selasa (18/7/2023).
Sementara itu, Kapolda Kalsel Andi Rian R Djajadi mengatakan, apapun bentuk keputusan terkait pelaksanaan pemilu tidak mempengaruhi Kamtibmas di wilayah, dia berharap semuanya kondusif khususnya di Kalsel.
“Saya himbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kondisifitas supaya semua bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Untuk indeks pengamanan pemilu, hingga saat ini Kalsel masuk kategori aman, lanjutnya. Namun pihaknya tetap menyiapkan 2/3 personil Polda Kalsel apabila diperlukan.
“Kalaupun nantinya terjadi peningkatan ekskalasi, kita akan minta bantuan ke Mabes Polri,” tegasnya.
Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya