Siap Mundur Dari Aparat Desa Jika Armada Batu Besi Tetap Melintas

Pelaihari, BARITO – Warga Desa Pantai Linuh di Kecamatan Batu Ampar yang terdiri dari 12 Rt dan sebanyak 448 Kepala Kaluarga (KK), aparat desanya siap mengundurkan diri dari jabatan aparat pemerintahan desa jika aktivitas angkutan biji besi masih melintasi jalan Desa Pantai Linuh.

Tidak main-main, surat pernyataan pengunduran sebagai aparat desa pun telah mereka siapkan, dan langsung di sampaikan ke Bupati Tala H.Sukamta pada Rabu (30/1) malam kemarin.

Ancaman aparat Desa Pantai Linuh tersebut demi untuk tetap mempertahankan kondisi jalan desa yang sudah mulus.

Warga dengan keras menolak aktivitas angkutan batu besi yang di sebut-sebut milik PT. Bimo Taksoko Gono (BTG). Alhasil, warga pun secara kompak memasang portal sebagai salah satu upaya untuk mencegah truk pengangkut batu besi melintasi jalan desa di depan kantor desa dan satunya lagi berada di RT IV

M.Ali Ma’aruf kepala Desa Pantai Linuh, Kamis (31/1) kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, portal yang terpasang untuk mengamankan desa supaya tidak di lewati angkutan biji besi.

“Portal pun belum di fungsikan sejak di bangun, hanya sebagai antisipasi kalau-kalau aktivitas angkutan biji besi melintas. Alasan yang jelas sangat kuat menghindari kerusakan jalan desa,”ungkap Ali.

Ali menambahkan, ada awalnya dari PT. Delta Prima Steel yang lewat armada angkutan biji besinya dan sempat di tahan angkutannya 2 unit truk, namun di mediasi bersama aparat hukum di kantor Polsek setempat, dan bisa di keluarkan saat itu sudah cukup lama, dan kini milik PT. BTG ada 2 unit truk lolos. Dalam melakukan pencegatan terhadap armada batu besi warga pun berkoordinasi dengan Polsek Batu Ampar.

Truk hanya di tahan melintas tanpa mengapa-apakannya.
Pemicu lolosnya 2 angkutan truk PT. BTG tersebutlah maka warga pun menghentikan angkutan batu besi.

Keinginan keras warga karena sudah selama 14 tahun mendambakan jalan desa agar tetap baik, karena jalan desa bestatus jalan kabupaten tersebut akses untuk pertanian dan perkebunan warga di smua jalan Desa Pantai Linuh.

Lebih lanjut Ali mengukapkan, seandainya ada pemasukan bagi desa pun warga tetap menolak angkutan batu besi mekintas. Acuan pada Perda Provinsi Kalsel nomor 3 tahun 2012 tentang larangan melintas angkutan tambang dan perkebunan. Bahkan beberapa waktu lalu perusahaan menggunakan cara premanisne sebanyak kurang lebih 30 orang, dengan maksud untuk bisa meloloskan armada truk batu besi.

Melihat kondisi demikian warga melaporkan ke Polsek Batu Ampar dan ke Polres Tala guna menertibkan para preman perusahaan,karena suasana saat itu cukup memanas.
“Warga enggan cari ribut dengan preman perusahaan, makanya meminta bantuan ke Polisi. Silakan aktivitas batu besi berjalan, warga bisa memfasilitasi jika perusahaan ingin membuat jalan sendiri,”kata Ali.
Sementara itu Yoga salah seorang anggota komisi 3 DPRD Tala saat berada di Desa Pantai Linuh juga mengungkapkan, sudah ada pertemuan dengan bupati Tala H.Sukamta saat di konfirmasi ke bupati karena pengakuan dari PT.BTG sudah mengantongi ijn dari bupati, tapi setelah di tanyakan ke bupati malah tidak ada ijin, dan bupati Tala sendiri tidak pernah kenal dengan pemilik PT. BTG yang bernama Bambang.
“Bupati tidak merasa kenal dengan Bambang dari PT.BTG,”ucap Yoga.
Selasa (28/1) lalu semua ketua Rt di Desa Pantai Linuh mengajukan petisi (permohonan) penolakan di gunakannya jalan desa untuk di lewati armada batu besi. Informasi di dapat menyebutkan bahwa cadangan batu besi ada 10 ribu ton di Desa Pemalongan, akan tetapi aksesnya lewat Desa Pantai Linuh.

Panjang jalan Desa Pantai Linuh sendiri sepnjang kurang lebih 3,6 km, dan memang ada sebagian sepanjang kurang lebih 1 km belum di aspal.Desa Pantai Linuh juga terkoneksi dengan Desa Bluru, Desa Batu Ampar,Desa Pemalongan dan Desa Gunung Melati.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi kepada armada angkutan batu besi, bebeberapa aparat dari Polsek Batu Ampar pun di siagakan di Desa Pantai Linuh. Informasi dari warga bahwa kegiatan loading batu besi berlangsung pada siang hari sekitar pukul 12.00 wita atau pada pukul 14.00. Dari pantauan di Desa Pantai Linuh, beberapa orang warga nampak berjaga-jaga sambil menunggu armada batu besi melintas.

Di lokasi portal pun kini turut di jaga oleh aparat Polsek Batu Ampar, yakni Beigadir Agus yang juga Kanit Binmas Polsek Batu Ampar.
“Jika nanti ada melintas truk angkutan batu besi, mohon untuk di tahan saja dulu sesuai dengan keinginan warga dan jangan di apa-apakan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek,”kata Brigadir Agus.
Stok file bijih besi PT. BTG sendiri ada di Desa Bluru 1, dan Desa Sumber Mulya yang merupakan stok file terbesar.

Terhadap aset batu besi memang hak ciptanya adalah Perusda Baratala Tuntung Pandang selaku pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan lain sebagai mitra kerja Perusda.
Direktur perusda Baratala Tuntung Pandang Arief Rahman di konfirmasi mengatakan, informasi simpang siur di masyarakat tentang penolakan angkutan batu besi dapat di pahami, dari Baratala sendiri menunggu keputusan dari Pemkab Tanah Laut.
“Berharap Pemkab bisa memediasi dan memfasilitasi agar jangan sampai terjadi konflik,”kata Arief.

Di jelaskan lebih lanjut, sejak tahun 2005 ada perjanjian antara penambang dan warga, dan perjanjian di pegang Perusda Baratala karena ada dana Coorporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa lainnya dana untuk sosial kemasyarakatan di desa sekitar ring tambang yang dilalui angkutan biji besi. Tahun 2005 sampai 2013 tetap jalan, dan tahun 2014, 2015 mulai ada gejolak karena ada kebijakan, dan tidak ada aktivitas.

Kenapa batu di keluarkan juga ada ijin dari ESDM provinsi Kalsel, pengeluaran batu harus ada ijin dispensasi kuota, maka Baratala merapatlah ke desa, pendek kata dalam bahasa lain “Cuci Gudang” atau menghabiskan batu besi yang tersisa di stok file dari penambangan terdahulu. Tonase yang di angkut pun sesuai SOP yang di sepakati Perusda Baratala dan PT.BTG pun di sesuaikan dengan kondisi jalan kurang dari 8 ton. Lokasi tambang batu besi PT.BTG memang berada di Desa Pemalongan dan aksesnya juga melewati Desa Pantai Linuh.

Intinya kata Arief, perusda siap melakukan negosiasi bersama warga dengan kepala dingin, dan tidak menginginkan pula adanya konflik di desa, semua bisa di bicarakan dan di carikan solusinya. Disamping itu yang terpenting sekali angkutan batu besi melintas jalan sejak anak-anak sekolah pulang sekolah sampai ke pukul 18.00 wita yang hanya butuh waktu 5 sampai 8 menit, sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat. Sisa batu besi sebanyak kurang lebih 10 ribu ton tersebut dalam hitungan setengah bulan pun habis terangkut, dan setelah habis terangkut tidak ada lagi kegiatan penambangan batu besi, tutupnya.baz

a.baz

Related posts

Pemilik Sabu ini Dicegat saat Melintas di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin

Rosyanto Yudha Hermawan Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Kalsel dengan Pangkat Inspektur Jenderal Polisi

Jaga Kondusivitas, Polda Kalsel Terus Pantau Pasca Pemungutan Suara