Siap siap, Kejati Kalsel Lidik PT BIM

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono SH MH.

Banjarmasin, BARITO – Berhasil menyelesaikan perkara korupsi di tubuh PD Baramarta Kabupaten Banjar dengan kerugian negara Rp9,2 miliar tak membuat Kejati Kalsel puas.

Terbukti jajaran Kejati dibawah kepemimpinan Rudi Prabowo Aji SH MH, akan  kembali  mengangkat kasus baru di kota berjuluk Kota Intan tersebut.

Adalah PT Banjar Intan Mandiri (BIM) yang sekarang mulai dilakukan penyelidikan jajaran Kejati Kalsel.

Diduga didalam  perusahaan  yang juga berstatus plat merah itu juga ada ketidakberesan yang berakibat kerugian negara.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan di PT BIM.

“Sifatnya masih penyelidikan yakni berupa pengumpulan bahan, data dan keterangan,” ujar Dwianto.

Karena masih penyelidikan

pihaknya lanjut Dwianto  belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyelidikan yang dilakukan.

“Sifatnya masih pulbaket dan puldata,” jelas Dwianto kembali.

Sumber didapat, terkait penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel,  diduga tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan perusahaan yang penyertaan modal awal dari Pemkab Banjar.

Namun ada pula mengatakan penyelidikan yang dilakukan Kejati Kalsel adanya putusan pengadilan niaga surabaya yang menyatakan PD BIM pailet.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Jadi Saksi OTT KPK, Sekdaprov Kalsel Sebut Tidak Pernah Dengar Pemenang Proyek Kasih Fee

Polresta Banjarmasin Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas untuk Cegah Penyalahgunaan

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Pembawa Sabu 7,3 Kilogram Sabu di Loby Hotel